Liputan6.com, Denpasar: Sekitar 600 bekas transmigran Timor Timur asal Bali mendatangi Kantor Gubernur setempat di Denpasar, Senin (24/5) siang. Para demonstran menuntut kompensasi atas aset yang tertinggal di Timtim pascajajak pendapat. Untuk setiap kepala keluarga, mereka menuntut kompensasi sebesar Rp 50 juta.
Bila tuntutan tak dipenuhi para pengunjuk rasa mengancam berkemah di depan Kantor Gubernur Bali. Untuk itu, demonstran sudah menyiapkan segalanya. Mereka membawa bahan makan seperti beras, mi instan, dan kebutuhan pokok lainnya. Mereka pun membawa minyak tanah, peralatan masak, dan tenda. Dalam orasinya, pengunjuk rasa mengatakan selama ini terlilit kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menyikapi tuntutan itu, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan, kompensasi aset eks transmigran bukan urusan Pemprov Bali. Tapi, masalah antarpemerintah Indonesia dan Timor Leste.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)
Bila tuntutan tak dipenuhi para pengunjuk rasa mengancam berkemah di depan Kantor Gubernur Bali. Untuk itu, demonstran sudah menyiapkan segalanya. Mereka membawa bahan makan seperti beras, mi instan, dan kebutuhan pokok lainnya. Mereka pun membawa minyak tanah, peralatan masak, dan tenda. Dalam orasinya, pengunjuk rasa mengatakan selama ini terlilit kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menyikapi tuntutan itu, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan, kompensasi aset eks transmigran bukan urusan Pemprov Bali. Tapi, masalah antarpemerintah Indonesia dan Timor Leste.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)