Liputan6.com, Padang: Pengadilan Negeri Kota Padang, Sumatra Barat, menggelar sidang pertama kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 2,2 miliar, Selasa (8/6). Sidang menghadirkan 10 anggota DPRD Kota Padang sebagai terdakwa.
Jaksa menyebutkan mereka menyalahi acuan Peraturan Pemerintah Nomor 110 tahun 2000 tentang Pengelolaan Keuangan DPRD. Selain mereka, tiga pimpinan DPRD Kota Padang dan seorang anggota lainnya--Maigus Nasir, Chairul Indra, Masdi Ardi dan Zailis Asril--juga mulai disidangkan. Mereka adalah bagian dari 45 anggota Dewan yang menjadi terdakwa kasus korupsi APBD periode 2001-2002 senilai Rp 10,442 miliar.
Seperti diketahui, ke-10 anggota Dewan itu tergabung dalam Tim Panitia Anggaran Dewan dan diduga terlibat korupsi dana APBD. Mereka sempat dibui di Lembaga Pemasyarakatan Muara karena dianggap tak koperatif [baca: Permohonan Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Padang Ditolak].
Sehari sebelumnya, PN Bandar Lampung pun menyidangkan tiga anggota DPRD setempat. Mereka tersangkut korupsi dana tunjangan senilai Rp 3,7 miliar. Dana tunjangan yang ditilep di antaranya tunjangan kesehatan, tunjangan kesejahteraan, tunjangan rumah jabatan, dan dana bantuan fraksi [baca: Anggota DPRD Bandar Lampung Tersangka Korupsi Diperiksa].(TOZ/Denni Risman dan Bisrie Merduani)
Jaksa menyebutkan mereka menyalahi acuan Peraturan Pemerintah Nomor 110 tahun 2000 tentang Pengelolaan Keuangan DPRD. Selain mereka, tiga pimpinan DPRD Kota Padang dan seorang anggota lainnya--Maigus Nasir, Chairul Indra, Masdi Ardi dan Zailis Asril--juga mulai disidangkan. Mereka adalah bagian dari 45 anggota Dewan yang menjadi terdakwa kasus korupsi APBD periode 2001-2002 senilai Rp 10,442 miliar.
Seperti diketahui, ke-10 anggota Dewan itu tergabung dalam Tim Panitia Anggaran Dewan dan diduga terlibat korupsi dana APBD. Mereka sempat dibui di Lembaga Pemasyarakatan Muara karena dianggap tak koperatif [baca: Permohonan Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Padang Ditolak].
Sehari sebelumnya, PN Bandar Lampung pun menyidangkan tiga anggota DPRD setempat. Mereka tersangkut korupsi dana tunjangan senilai Rp 3,7 miliar. Dana tunjangan yang ditilep di antaranya tunjangan kesehatan, tunjangan kesejahteraan, tunjangan rumah jabatan, dan dana bantuan fraksi [baca: Anggota DPRD Bandar Lampung Tersangka Korupsi Diperiksa].(TOZ/Denni Risman dan Bisrie Merduani)