Liputan6.com, Jakarta: Subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan dihapus bertahap mulai tahun depan hingga 2010. Jenis subsidi BBM yang dihapus antara lain, bensin, solar, dan minyak tanah. Subsidi tetap akan diberikan khusus untuk minyak tanah bagi rumah tangga. Penghapusan subsidi dilakukan dengan cara menyesuaikan harga BBM sesuai mekanisme pasar. Dengan penyesuaian ini, diharapkan Pertamina sebagai perusahaan juga dapat memperoleh keuntungan.
Rapat Komisi VI DPR dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat mendesak pemerintah segera merampungkan Rancangan Undang-undang Penanaman Modal. Kesepakatan ini diungkapkan Kepala BKPM Theo F. Toemion di Jakarta, Senin (29/11). Menurut Theo, pembahasan RUU Penanaman Modal yang telah berlangsung selama sembilan tahun kini tersendat karena Departemen Kehutanan tidak menyetujui masuknya semua sektoral ke dalam RUU.
Akibatnya, kata Theo, investor jadi ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Sepanjang tahun ini saja, terjadi penurunan persetujuan penanaman modal asing sebesar 11 persen, yakni hanya US$ 8 miliar. Padahal, tahun kemarin, persetujuan penanaman modal asing mencapai US$ 13 miliar [baca: RUU Penanaman Modal Diminta Segera Diselesaikan].
LSP, partner lokal Karaha Bodas Company (KBC), dibebaskan setelah membayar tunggakan pajak senilai US$ 141 juta, kemarin. Sebelumnya, LSP menjalani hukuman paksa badan dan menjadi tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur [baca: Bos PT Karaha Bodas Company Disandera Badan].
Diperkirakan, penahanan LSP sebagai tekanan untuk melepaskan Indonesia dari tuntutan KBC senilai US$ 261 juta di Arbitrase Internasional. Hingga kini, pemerintah masih belum membuat keputusan mengenai kasus itu. Perkara ini juga masih dalam tahap pembahasan di bawah koordinasi menteri koordinator perekonomian.
Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah bertemu Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita di Jakarta, Senin siang. Pada kesempatan ini Ginandjar meminta BI tidak memusatkan kegiatan ekonomi di Jakarta, namun memperhatikan pengucuran kredit bagi sektor riil yang banyak terdapat di daerah. Ginandjar menilai, sebenarnya perbankan memiliki dana yang cukup untuk menggerakkan sektor riil. Dengan upaya itu, diharapkan tidak terjadi ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara pusat dan daerah.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)
Rapat Komisi VI DPR dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat mendesak pemerintah segera merampungkan Rancangan Undang-undang Penanaman Modal. Kesepakatan ini diungkapkan Kepala BKPM Theo F. Toemion di Jakarta, Senin (29/11). Menurut Theo, pembahasan RUU Penanaman Modal yang telah berlangsung selama sembilan tahun kini tersendat karena Departemen Kehutanan tidak menyetujui masuknya semua sektoral ke dalam RUU.
Akibatnya, kata Theo, investor jadi ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Sepanjang tahun ini saja, terjadi penurunan persetujuan penanaman modal asing sebesar 11 persen, yakni hanya US$ 8 miliar. Padahal, tahun kemarin, persetujuan penanaman modal asing mencapai US$ 13 miliar [baca: RUU Penanaman Modal Diminta Segera Diselesaikan].
LSP, partner lokal Karaha Bodas Company (KBC), dibebaskan setelah membayar tunggakan pajak senilai US$ 141 juta, kemarin. Sebelumnya, LSP menjalani hukuman paksa badan dan menjadi tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur [baca: Bos PT Karaha Bodas Company Disandera Badan].
Diperkirakan, penahanan LSP sebagai tekanan untuk melepaskan Indonesia dari tuntutan KBC senilai US$ 261 juta di Arbitrase Internasional. Hingga kini, pemerintah masih belum membuat keputusan mengenai kasus itu. Perkara ini juga masih dalam tahap pembahasan di bawah koordinasi menteri koordinator perekonomian.
Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah bertemu Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita di Jakarta, Senin siang. Pada kesempatan ini Ginandjar meminta BI tidak memusatkan kegiatan ekonomi di Jakarta, namun memperhatikan pengucuran kredit bagi sektor riil yang banyak terdapat di daerah. Ginandjar menilai, sebenarnya perbankan memiliki dana yang cukup untuk menggerakkan sektor riil. Dengan upaya itu, diharapkan tidak terjadi ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara pusat dan daerah.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)