Sukses

Kenaikan BBM 40 Persen Sebaiknya Ditunda

Kenaikan harga BBM sebesar 40 persen pada awal tahun, dinilai tidak tepat dan memberatkan masyarakat. Pencabutan subsidi BBM juga harus selektif dengan mempertahankan subsidi bagi masyarakat miskin.

Liputan6.com, Jakarta: Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 40 persen dinilai tidak tepat dan terlalu memberatkan. Soalnya, kenaikan itu bertepatan dengan inflasi yang tinggi berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Demikian dikatakan Ketua Komisi XI DPR Paskah Suzetta, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Paskah, kenaikan harga BBM yang masih diterima oleh masyarakat adalah sebesar 30 persen, itu pun dilakukan pada Maret hingga Mei tahun depan. Paskah menambahkan, pada bulan-bulan itu, angka inflasi sedang mengalami penurunan.

Lebih lanjut Paskah menambahkan, pencabutan subsidi BBM harus dilakukan secara selektif dengan mempertahankan subsidi bagi masyarakat miskin. Pasalnya, selama ini dari Rp 59 triliun subsidi BBM hanya 9,1 persen yang dinikmati oleh masyarakat miskin. Sedangkan sisanya digunakan sebagian masyarakat yang mampu.

Sehari sebelumnya, enam skenario kenaikan BBM dibahas dalam rapat kabinet di Jakarta. Kenaikan harga BBM akan dimulai tahun depan. Namun, besaran kenaikan dan waktu pelaksanaannya masih didiskusikan [baca: Harga BBM Naik Tahun Depan].(JUM/Nastiti Lestari dan Zakaria)
    Video Terkini