Liputan6.com, Jakarta: Bank Indonesia membekukan PT Bank Global Internasional Tbk. mulai besok dan berlaku selama-lamanya satu bulan. Pembekuan bertujuan untuk melengkapi kembali data dan dokumen yang dihilangkan direksi dan pejabat eksekutif Bank Global. Keputusan pembekuan itu diambil melalui rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Senin (13/12) malam.
Dewan Gubernur BI memberi alasan, pembekuan dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan, kondisi keuangan Bank Global terus memburuk. Direksi Bank Global juga dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mematuhi ketentuan BI. Bahkan direksi, pejabat eksekutif, dan sejumlah karyawan diduga melakukan tindak pidana perbankan dengan merusak dan menghilangkan dokumen atau berkas warkat bank.
Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom mengimbau nasabah Bank Global tetap tenang karena pemerintah memiliki program penjaminan dana nasabah. Pernyataan yang sama juga sebelumnya dikemukakan Menteri Keuangan Yusuf Anwar. "Jadi publik tidak usah khawatir karena uang mereka dijamin pemerintah," kata Yusuf Anwar [baca: Menkeu: Simpanan Nasabah Bank Global Aman].(YYT/Tascha Liudmila dan Dwie Firmansyah)
Dewan Gubernur BI memberi alasan, pembekuan dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan, kondisi keuangan Bank Global terus memburuk. Direksi Bank Global juga dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mematuhi ketentuan BI. Bahkan direksi, pejabat eksekutif, dan sejumlah karyawan diduga melakukan tindak pidana perbankan dengan merusak dan menghilangkan dokumen atau berkas warkat bank.
Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom mengimbau nasabah Bank Global tetap tenang karena pemerintah memiliki program penjaminan dana nasabah. Pernyataan yang sama juga sebelumnya dikemukakan Menteri Keuangan Yusuf Anwar. "Jadi publik tidak usah khawatir karena uang mereka dijamin pemerintah," kata Yusuf Anwar [baca: Menkeu: Simpanan Nasabah Bank Global Aman].(YYT/Tascha Liudmila dan Dwie Firmansyah)