Liputan6.com, Temanggung: DPRD Kabupaten Temanggung meminta Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto mengambil alih tugas Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo. Langkah ini mesti dilakukan segera agar roda pemerintahan tetap berjalan, menyusul usulan pemberhentian Totok dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, kemarin. Rencananya, Kamis (13/1) ini, DPRD kembali akan menggelar rapat untuk melaksanakan hak interpelasi dan hak angket terhadap Totok.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Bambang Sukarno menerangkan, hasil pemandangan umum dan kata akhir lima dari enam fraksi setuju Totok diberhentikan. "Kami sudah meminta Gubernur menyelesaikan masalah kepegawaian sampai Sabtu mendatang," kata Bambang. Dalam pertemuan dengan wakil pengunjuk rasa dan dalam sidang paripurna, hanya anggota Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG) yang tak datang. Totok menjadi Bupati Temanggung melalui Partai Golkar pada pemilihan bupati tahun 2003 [baca: Bupati Temanggung Dipecat DPRD].
Soal pelaksanaan hak interpelasi, lanjut Bambang, untuk mencegah kasus Temanggung tidak seperti kala pemberhentian Bupati Jefri Noer dan wakilnya, Achmad Zakir yang sempat mengakibatkan kekacauan [baca: Jefri Noer Dinonaktifkan, Rakyat Kampar Bersorak]. Menanggapi rencana tersebut, Totok ketika bertelewicara dengan SCTV mengaku siap. Totok merasa tidak bersalah dalam kasus dugaan penyelewengan dana pemilihan umum 2004 sebesar Rp 12,6 miliar. "Dana itu disahkan dalam APBD [Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah]," ujar dia.
Menurut Totok, melebarnya kasus anggaran yang dipertanyakan Badan Pengawas Pemilu karena Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Polisi Widyatno dimintai pertanggungjawaban soal jatah Rp 76 juta. Anggaran senilai itu dibagi ke setiap kepolisian sektor masing-masing Rp 45 juta. Indikasi korupsi tersirat keengganan Widyatno mempertanggungjawabkan alokasi anggaran kepada Bupati. "Ia [Widyatno hanya menyerahkan surat pertanggungjawaban kepada Kapolda Jateng," jelas Totok.
Dari situlah, Totok menilai Kapolres Widyatno berlebihan. Apalagi Widyatno diyakini sering mendengar keterangan sumir dari lembaga swadaya masyarakat "hitam" atau tak terdaftar di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Alhasil, Kapolres sembarangan memeriksa puluhan camat yang diduga terkait kasus korupsi. "Ini bukan pencurian biasa, pemeriksaan bisa dilakukan setelah tahun anggaran dan hasilnya diaudit BPK [Badan Pemeriksa Keuangan]," terang dia.
Para camat disinyalir telah ditakut-takuti akan ditahan jika tidak menyetor uang Rp 750 ribu sehingga memunculkan dualisme. Sinyalemen ini telah dilaporkan kepada Gubernur Jateng Mardiyanto. "Gubernur menyarankan semua pemanggilan harus sesuai prosedur," kata Totok, mengutip perkataan Mardiyanto.
Totok mengakui jajarannya di Pemerintahan Kabupaten Temanggung banyak yang menyerahkan surat pengunduran diri. Tapi, Totok menilai hal itu dilakukan berbekal ketidaktahuan dan lebih menyiratkan unsur politis. "Sekarang masih banyak yang bekerja," tegas Totok [baca: Aktivitas Kantor Pemkab Temanggung Masih Lumpuh].
Menyinggung desakan mundur dari elemen masyarakat, menurut Totok, hanyalah ulah sekelompok massa yang dibayar. Sebagian besar demonstran yang datang ke Gedung DPRD Temanggung, kemarin, bukan penduduk asli Temanggung. Totok mengaku sudah berkeliling ke seluruh desa untuk memastikan indikasi tersebut. "Hampir 99 [sembilan puluh sembilan] persen masih mencintai saya," tegas dia. Meski dituntut mundur, Totok mengaku tetap berkonsolidasi dengan stafnya untuk memulihkan pemerintahan. "Ini yang sebenarnya," kata Toto, mengakhiri perbincangan.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Bambang Sukarno menerangkan, hasil pemandangan umum dan kata akhir lima dari enam fraksi setuju Totok diberhentikan. "Kami sudah meminta Gubernur menyelesaikan masalah kepegawaian sampai Sabtu mendatang," kata Bambang. Dalam pertemuan dengan wakil pengunjuk rasa dan dalam sidang paripurna, hanya anggota Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG) yang tak datang. Totok menjadi Bupati Temanggung melalui Partai Golkar pada pemilihan bupati tahun 2003 [baca: Bupati Temanggung Dipecat DPRD].
Soal pelaksanaan hak interpelasi, lanjut Bambang, untuk mencegah kasus Temanggung tidak seperti kala pemberhentian Bupati Jefri Noer dan wakilnya, Achmad Zakir yang sempat mengakibatkan kekacauan [baca: Jefri Noer Dinonaktifkan, Rakyat Kampar Bersorak]. Menanggapi rencana tersebut, Totok ketika bertelewicara dengan SCTV mengaku siap. Totok merasa tidak bersalah dalam kasus dugaan penyelewengan dana pemilihan umum 2004 sebesar Rp 12,6 miliar. "Dana itu disahkan dalam APBD [Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah]," ujar dia.
Menurut Totok, melebarnya kasus anggaran yang dipertanyakan Badan Pengawas Pemilu karena Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Polisi Widyatno dimintai pertanggungjawaban soal jatah Rp 76 juta. Anggaran senilai itu dibagi ke setiap kepolisian sektor masing-masing Rp 45 juta. Indikasi korupsi tersirat keengganan Widyatno mempertanggungjawabkan alokasi anggaran kepada Bupati. "Ia [Widyatno hanya menyerahkan surat pertanggungjawaban kepada Kapolda Jateng," jelas Totok.
Dari situlah, Totok menilai Kapolres Widyatno berlebihan. Apalagi Widyatno diyakini sering mendengar keterangan sumir dari lembaga swadaya masyarakat "hitam" atau tak terdaftar di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Alhasil, Kapolres sembarangan memeriksa puluhan camat yang diduga terkait kasus korupsi. "Ini bukan pencurian biasa, pemeriksaan bisa dilakukan setelah tahun anggaran dan hasilnya diaudit BPK [Badan Pemeriksa Keuangan]," terang dia.
Para camat disinyalir telah ditakut-takuti akan ditahan jika tidak menyetor uang Rp 750 ribu sehingga memunculkan dualisme. Sinyalemen ini telah dilaporkan kepada Gubernur Jateng Mardiyanto. "Gubernur menyarankan semua pemanggilan harus sesuai prosedur," kata Totok, mengutip perkataan Mardiyanto.
Totok mengakui jajarannya di Pemerintahan Kabupaten Temanggung banyak yang menyerahkan surat pengunduran diri. Tapi, Totok menilai hal itu dilakukan berbekal ketidaktahuan dan lebih menyiratkan unsur politis. "Sekarang masih banyak yang bekerja," tegas Totok [baca: Aktivitas Kantor Pemkab Temanggung Masih Lumpuh].
Menyinggung desakan mundur dari elemen masyarakat, menurut Totok, hanyalah ulah sekelompok massa yang dibayar. Sebagian besar demonstran yang datang ke Gedung DPRD Temanggung, kemarin, bukan penduduk asli Temanggung. Totok mengaku sudah berkeliling ke seluruh desa untuk memastikan indikasi tersebut. "Hampir 99 [sembilan puluh sembilan] persen masih mencintai saya," tegas dia. Meski dituntut mundur, Totok mengaku tetap berkonsolidasi dengan stafnya untuk memulihkan pemerintahan. "Ini yang sebenarnya," kata Toto, mengakhiri perbincangan.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)