Liputan6.com, Temanggung: DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (13/1), menggelar sidang interpelasi. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB itu memiliki agenda utama mendengarkan penjelasan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo soal kebijakan di bidang pemerintahan yang selama ini diambilnya.
Sidang hari ini adalah lanjutan Sidang Paripurna Istimewa Rabu kemarin yang merekomendasikan pencopotan Totok dari jabatan Bupati Temanggung. Untuk informasi, 31 anggota Dewan yang hadir setuju merekomendasikan pemberhentian dengan menggunakan hak angket dan interpelasi [baca: Bupati Temanggung Dipecat DPRD].
DPRD Temanggung lalu meminta Gubernur Jateng Mardiyanto untuk mengambil alih tugas bupati. Langkah ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan [baca: Gubernur Jateng Diminta Mengambil Alih Pemerintahan Temanggung]. Permintaan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari Mardiyanto.
Sidang Paripurna Istimewa digelar menyikapi munculnya desakan dari berbagai pihak dan masyarakat Kabupaten Temanggung. Tuntutan ini dipicu aksi pengunduran diri 78 pejabat Pemkab Temanggung akibat isu penyalahgunaan dana Pemilihan Umum 2004 sebesar Rp 12,6 miliar. Namun di balik isu tersebut, beredar kabar bahwa kasus ini berhubungan dengan persaingan di kubu Partai Golongan Karya.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)
Sidang hari ini adalah lanjutan Sidang Paripurna Istimewa Rabu kemarin yang merekomendasikan pencopotan Totok dari jabatan Bupati Temanggung. Untuk informasi, 31 anggota Dewan yang hadir setuju merekomendasikan pemberhentian dengan menggunakan hak angket dan interpelasi [baca: Bupati Temanggung Dipecat DPRD].
DPRD Temanggung lalu meminta Gubernur Jateng Mardiyanto untuk mengambil alih tugas bupati. Langkah ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan [baca: Gubernur Jateng Diminta Mengambil Alih Pemerintahan Temanggung]. Permintaan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari Mardiyanto.
Sidang Paripurna Istimewa digelar menyikapi munculnya desakan dari berbagai pihak dan masyarakat Kabupaten Temanggung. Tuntutan ini dipicu aksi pengunduran diri 78 pejabat Pemkab Temanggung akibat isu penyalahgunaan dana Pemilihan Umum 2004 sebesar Rp 12,6 miliar. Namun di balik isu tersebut, beredar kabar bahwa kasus ini berhubungan dengan persaingan di kubu Partai Golongan Karya.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)