Liputan6.com, Temanggung: Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo membantah telah mengkorupsi dana pemilihan umum sebesar Rp 12,6 miliar. Menurut Totok, dana itu telah disalurkan ke komisi pemilihan umum daerah, panitia pengawas pemilu, dan aparat keamanan setempat. Bahkan, DPRD Temanggung menerima dana yang disalurkan melalui lembaga eksekutif. Demikian diungkapkan Totok dalam diskusi di Temanggung, Ahad (23/1) sore.
Totok menjelaskan, dana pemilu yang dipakai kabupaten yang dipimpinnya tidak sebesar 12,6 miliar. Menurut dia, dana tersebut hanya menumpang lewat karena semua langsung didistribusikan ke KPUD dan Panwaslu setempat sebesar Rp 5,3 miliar rupiah. Sedangkan Rp 1,27 miliar untuk aparat keamanan dan Rp 72 juta untuk setiap kecamatan. Totok juga mengatakan DPRD Temanggung telah mencairkan dana kesejahteraan keluarga Dewan lebih dari Rp 1 miliar. Totok meminta dana tersebut diaudit.
Diskusi dihadiri Wakil Gubernur Jateng Ali Mufiz dan sejumlah camat yang mundur. Totok sempat mengajak para pejabat Pemkab Temanggung yang mengundurkan diri segera melakukan rekonsiliasi dan kembali bekerja agar roda pemerintahan daerah tak terganggu [baca: DPRD Temanggung Akan Memanggil Pejabat yang Mundur].(DNP/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)
Totok menjelaskan, dana pemilu yang dipakai kabupaten yang dipimpinnya tidak sebesar 12,6 miliar. Menurut dia, dana tersebut hanya menumpang lewat karena semua langsung didistribusikan ke KPUD dan Panwaslu setempat sebesar Rp 5,3 miliar rupiah. Sedangkan Rp 1,27 miliar untuk aparat keamanan dan Rp 72 juta untuk setiap kecamatan. Totok juga mengatakan DPRD Temanggung telah mencairkan dana kesejahteraan keluarga Dewan lebih dari Rp 1 miliar. Totok meminta dana tersebut diaudit.
Diskusi dihadiri Wakil Gubernur Jateng Ali Mufiz dan sejumlah camat yang mundur. Totok sempat mengajak para pejabat Pemkab Temanggung yang mengundurkan diri segera melakukan rekonsiliasi dan kembali bekerja agar roda pemerintahan daerah tak terganggu [baca: DPRD Temanggung Akan Memanggil Pejabat yang Mundur].(DNP/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)