Sukses

Pembayaran Dana Nasabah Global Mulai 3 Februari

Total rekening yang dilaporkan sebenarnya berjumlah 8.960 rekening dengan nilai Rp 406,56 miliar. Namun 3.360 rekening bersaldo nihil. Dana yang akan dibayarkan tahap pertama sebesar Rp 1,885 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Departemen Keuangan (Depkeu) akan mulai membayarkan dana nasabah Bank Global yang dilikuidasi Bank Indonesia, mulai Kamis 3 Februari 2005. Namun berdasarkan hasil laporan verifikasi tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, pemerintah hanya menjamin simpanan nasabah Bank Global sebesar Rp 1,885 miliar. Sedangkan simpanan sebanyak Rp 3,855 miliar tidak dijamin. Demikian dijelaskan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (31/1).

Darmin mengatakan, verifikasi tahap pertama BPKP telah dilakukan terhadap 30 persen rekening nasabah Bank Global yang dilaporkan, yakni senilai Rp 5,74 miliar. Menurut Darmin, total rekening yang dilaporkan sebenarnya berjumlah 8.960 rekening dengan nilai Rp 406,56 miliar. Namun 3.360 rekening bersaldo nihil. Selain itu ada 22 rekening yang tidak dijamin pemerintah. Sebab si pemilik rekening terkait dengan kepengurusan Bank Global atau memiliki kaitan keluarga dengan pemilik bank tersebut [baca: Tidak Semua Dana Bank Global Dijamim Pemerintah].

Darmin menambahkan, pembayaran dana nasabah Bank Global akan dilakukan Kamis lusa, melalui Bank Negara Indonesia di Kantor Pusat Bank Global Jakarta dan Kantor Cabang BNI Posindo di Jalan R.E. Martadinata, Bandung, Jawa Barat. Sementara sisa rekening yang belum diverifikasi sebesar 3.893 dengan nilai Rp 400,82 miliar masih diverifikasi BPKP. Hasil verfikasi seluruh rekening diperkirakan selesai akhir April 2005 dan diumumkan pada awal Maret.

Di tengah acara jumpa pers, puluhan nasabah Bank Global mendesak Darmin untuk menjelaskan nasib penjaminan dana simpanan mereka di Bank Global. Mereka khawatir dana simpanannya tidak masuk dalam penjaminan pemerintah. Para nasabah itu akhirnya diberi kesempatan bertemu dengan Kepala Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah (UP3) Isa Rahmaparwata.(DEN/Rieke Amru dan Anto Susanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.