Liputan6.com, Jakarta: Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid meminta Markas Besar Kepolisian RI merekonstruksi kasus pembunuhan Munir. Ia juga meminta kepada polisi rekaman closed circuit television (CCTV) ketika Munir berada di ruang tunggu Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Permintaan tersebut disampaikan Hamid saat mendatangi Mabes Polri di Jakarta, Jumat (11/2).
Bagi Hamid, rekaman CCTV penting untuk mengetahui orang-orang yang saat itu bersama almarhum. Upaya ini ditempuh mengingat permintaan rekonstruksi selama di ruang tunggu tidak pernah ditanggapi oleh PT Angkasa Pura. Namun, sejauh ini pihak Polri masih belum mengabulkan permintaan itu. Sebab, terhambat persetujuan dari pihak PT Angkasa Pura.
Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, hingga kini pemeriksaan terhadap pria yang tewas diracun September 2004 itu masih jalan di tempat. Pihak kepolisian sejauh ini juga belum menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas meninggalnya aktivis pembela hak asasi manusia tersebut.
Terkait dengan tewasnya Munir, Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa masih mempercayakan penanganan kasus itu kepada pemerintah Indonesia. Pihak PBB mengaku, terlalu dini untuk ikut campur dalam penyelesaian hukum kasus pejuang HAM itu karena kasusnya masih tahap penyidikan.
Dunia internasional tidak akan turut campur dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM selama masih dapat ditangani pemerintah masing-masing. Begitu pula dengan kasus aktivis HAM Munir yang diketahui tewas di atas pesawat yang membawanya ke Belanda, 7 September tahun silam [baca: Arsen Menutup Rapat Mulut Munir Selamanya].
Jelasnya, menurut Ketua Komisi HAM PBB Makarim Wibisono, dalam kasus Munir dunia internasional baru akan turut campur bila pemerintah Indonesia tidak mampu menemukan pelakunya dan menyelesaikannya secara hukum. Hal itu diungkapkan Wibisono dalam suatu seminar mengenai HAM di Jakarta, belum lama ini.
Hingga kini, penyidik Polri dan tim investigasi bentukan pemerintah masih bekerja untuk membongkar kasus tersebut. Namun hampir lima bulan sejak kematian Munir, baik Polri maupun tim investigasi belum mampu mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Munir [baca: Tim Pencari Fakta Munir Akan Membantu Polri].(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)
Bagi Hamid, rekaman CCTV penting untuk mengetahui orang-orang yang saat itu bersama almarhum. Upaya ini ditempuh mengingat permintaan rekonstruksi selama di ruang tunggu tidak pernah ditanggapi oleh PT Angkasa Pura. Namun, sejauh ini pihak Polri masih belum mengabulkan permintaan itu. Sebab, terhambat persetujuan dari pihak PT Angkasa Pura.
Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, hingga kini pemeriksaan terhadap pria yang tewas diracun September 2004 itu masih jalan di tempat. Pihak kepolisian sejauh ini juga belum menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas meninggalnya aktivis pembela hak asasi manusia tersebut.
Terkait dengan tewasnya Munir, Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa masih mempercayakan penanganan kasus itu kepada pemerintah Indonesia. Pihak PBB mengaku, terlalu dini untuk ikut campur dalam penyelesaian hukum kasus pejuang HAM itu karena kasusnya masih tahap penyidikan.
Dunia internasional tidak akan turut campur dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM selama masih dapat ditangani pemerintah masing-masing. Begitu pula dengan kasus aktivis HAM Munir yang diketahui tewas di atas pesawat yang membawanya ke Belanda, 7 September tahun silam [baca: Arsen Menutup Rapat Mulut Munir Selamanya].
Jelasnya, menurut Ketua Komisi HAM PBB Makarim Wibisono, dalam kasus Munir dunia internasional baru akan turut campur bila pemerintah Indonesia tidak mampu menemukan pelakunya dan menyelesaikannya secara hukum. Hal itu diungkapkan Wibisono dalam suatu seminar mengenai HAM di Jakarta, belum lama ini.
Hingga kini, penyidik Polri dan tim investigasi bentukan pemerintah masih bekerja untuk membongkar kasus tersebut. Namun hampir lima bulan sejak kematian Munir, baik Polri maupun tim investigasi belum mampu mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Munir [baca: Tim Pencari Fakta Munir Akan Membantu Polri].(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)