Liputan6.com, Jakarta: Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif bus kota ekonomi hingga 200 persen menyusul rencana kenaikan bahan bakar minyak. Usulan itu dikemukakan Ketua DPD Organda Jakarta Djauhari Paranginangin, Sabtu (26/2) [baca: Harga BBM Dipastikan Naik].
Menurut Djauhari, pengaruh komponen bahan bakar sebenarnya hanya menyumbang sekitar tujuh persen terhadap penetapan tarif angkutan. Namun, kenaikan harga BBM dipastikan juga akan mempengaruhi seluruh komponen lain, seperti ban, pelumas, suku cadang dan kenaikan gaji karyawan karena peningkatan biaya hidup.
Bila usulan itu disetujui DPRD Jakarta, tarif bus kota ekonomi di Ibu Kota yang semula Rp 1.300 menjadi Rp 3.900 per orang. Tentu saja sebagian warga Jakarta menolak mentah-mentah kenaikan yang diusulkan organda. "Enak saja," kata Nyonya Mangunsong. "Terlalu memberatkan rakyat," kata Sulaiman kepada SCTV.
Djauhari menyatakan, sebenarnya kenaikan tarif sebesar 200 persen dapat ditekan. Asalkan, pemerintah juga memberikan kompensasi BBM yang lebih besar kepada bus kota ekonomi.
Sementara itu Call Centre BBM yang diluncurkan Departemen Komunikasi dan Informatika, kemarin siang, mulai melayani keluhan, saran, juga tanggapan masyarakat tentang kenaikan harga. Dari 45 penelepon, kebanyakan mengungkapkan keresahan akibat kenaikan BBM yang akan diikuti kenaikan harga barang-barang dan transportasi. Deputi Departemen Komunikasi dan Informatika sebagai penanggung jawab Call Centre BBM akan melaporkan keluhan masyarakat langsung ke departemen terkait.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan maupun saran ke nomor Call Centre untuk sementara baru dilayani 12 operator telepon dari 30 operator yang direncanakan. Penambahan operator tertunda karena keterbatasan sumber daya manusia. Sedangkan untuk layanan pesan singkat (SMS), surat elektronik (email) dan kotak pos sampai kini belum bisa diakses masyarakat. Rencananya, Senin pekan depan seluruh layanan sudah dapat dimanfaatkan.
Masyarakat dapat mengakses Call Centre BBM di nomor telepon 08001567877 atau pesan pendek di nomor 5678. Masyarakat juga dapat mengirim surat melalui Kotak Pos PO Box JKP 5678 atau surat elektronik dengan alamat: kom_bbm@depkominfo.go.id.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Djauhari, pengaruh komponen bahan bakar sebenarnya hanya menyumbang sekitar tujuh persen terhadap penetapan tarif angkutan. Namun, kenaikan harga BBM dipastikan juga akan mempengaruhi seluruh komponen lain, seperti ban, pelumas, suku cadang dan kenaikan gaji karyawan karena peningkatan biaya hidup.
Bila usulan itu disetujui DPRD Jakarta, tarif bus kota ekonomi di Ibu Kota yang semula Rp 1.300 menjadi Rp 3.900 per orang. Tentu saja sebagian warga Jakarta menolak mentah-mentah kenaikan yang diusulkan organda. "Enak saja," kata Nyonya Mangunsong. "Terlalu memberatkan rakyat," kata Sulaiman kepada SCTV.
Djauhari menyatakan, sebenarnya kenaikan tarif sebesar 200 persen dapat ditekan. Asalkan, pemerintah juga memberikan kompensasi BBM yang lebih besar kepada bus kota ekonomi.
Sementara itu Call Centre BBM yang diluncurkan Departemen Komunikasi dan Informatika, kemarin siang, mulai melayani keluhan, saran, juga tanggapan masyarakat tentang kenaikan harga. Dari 45 penelepon, kebanyakan mengungkapkan keresahan akibat kenaikan BBM yang akan diikuti kenaikan harga barang-barang dan transportasi. Deputi Departemen Komunikasi dan Informatika sebagai penanggung jawab Call Centre BBM akan melaporkan keluhan masyarakat langsung ke departemen terkait.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan maupun saran ke nomor Call Centre untuk sementara baru dilayani 12 operator telepon dari 30 operator yang direncanakan. Penambahan operator tertunda karena keterbatasan sumber daya manusia. Sedangkan untuk layanan pesan singkat (SMS), surat elektronik (email) dan kotak pos sampai kini belum bisa diakses masyarakat. Rencananya, Senin pekan depan seluruh layanan sudah dapat dimanfaatkan.
Masyarakat dapat mengakses Call Centre BBM di nomor telepon 08001567877 atau pesan pendek di nomor 5678. Masyarakat juga dapat mengirim surat melalui Kotak Pos PO Box JKP 5678 atau surat elektronik dengan alamat: kom_bbm@depkominfo.go.id.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)