Sukses

Arus Pemulangan TKI di Pelabuhan Nunukan Meningkat

Balai Pelayanan Penempatan TKI mencatat hingga petang tadi jumlah TKI yang berada di Nunukan, Kaltim, mencapai 6.000 orang. Mereka ditampung di penampungan Mambunut dan penampungan yang disediakan PJTKI.

Liputan6.com, Nunukan: Arus pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Tawau, Sabah, Malaysia, ke sejumlah pelabuhan di Nunukan, Kalimantan Timur, meningkat menyusul masa amnesti yang akan berakhir 28 Februari mendatang. Pelabuhan Tunon Taka, hingga Sabtu (26/2) petang, kedatangan 500 TKI ilegal. Sedangkan dari sejumlah pelabuhan kecil lainnya tercatat sekitar 200 orang.

Para TKI ilegal ini diangkut dengan lima kapal di antaranya Kapal Mega Ekspres, Samudera Ekspres dan Purnama Ekspres. Para TKI ilegal ini bercampur dengan penumpang reguler. Namun, para TKI ilegal umumnya mudah dikenali. Mereka biasanya membawa barang bawaan yang cukup banyak, di pelabuhan langsung menukarkan ringgit ke rupiah dan biasanya membawa banyak keluarga.

Balai Pelayanan Penempatan TKI mencatat hingga petang tadi jumlah TKI yang berada di Nunukan mencapai 6.000 orang. Mereka ditampung di Mambunut dan penampungan yang disediakan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja (PJTKI).(YYT/Dewvina Oktora dan Amar Sudjarwadi)
    Video Terkini