Sukses

Usulan Organda Jakarta Dinilai Tidak Realistis

Dirjen Perhubungan Darat Iskandar Abubakar menilai usulan kenaikan tarif angkutan bus ekonomi hingga 200 persen tidak realistis. Kenaikan tarif juga harus memperhitungkan kemampuan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta: Usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menaikkan tarif angkutan bus ekonomi hingga 200 persen dinilai tidak realistis. "Sama sekali tidak realistis. Masa kenaikan bahan bakar minyak hanya 29 persen kenaikan tarif 200 persen" kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar kepada SCTV di Jakarta, Ahad (27/2).

Menurut Iskandar, naiknya harga BBM hanya dapat mempengaruhi kenaikan tarif angkutan dalam kota antara 10 sampai 12 persen. Kenaikan tarif angkutan dalam kota itu masih lebih besar dari perhitungan kenaikan tarif angkutan antarkota yang hanya mencapai delapan persen.

Berdasarkan perhitungan Departemen Perhubungan, setiap 10 persen kenaikan BBM akan berdampak pada kenaikan biaya operasional sebesar dua persen serta inflasi sebesar 0,7 persen. Dephub juga telah memformulasikan batas bawah dan atas kenaikan tarif angkutan darat yaitu 54 rupiah dan 81 rupiah per penumpang per kilometer. Menurut Iskandar, kenaikan tarif juga harus memperhitungkan kemampuan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif bus kota ekonomi hingga 200 persen. Menurut Ketua DPD Organda Jakarta Djauhari Paranginangin, pengaruh komponen bahan bakar sebenarnya hanya menyumbang sekitar tujuh persen terhadap penetapan tarif angkutan. Namun, kenaikan harga BBM dipastikan juga akan mempengaruhi seluruh komponen lain, seperti ban, pelumas, suku cadang dan kenaikan gaji karyawan karena peningkatan biaya hidup. Bila usulan itu disetujui DPRD Jakarta, tarif bus kota ekonomi di Ibu Kota yang semula Rp 1.300 menjadi Rp 3.900 per orang [baca: Tarif Bus Kota Diusulkan Naik 200 Persen].(YYT/Satya Pandia dan Agus Ginandjar)