Liputan6.com, Swiss: Amerika Serikat didesak dunia internasional untuk menutup penjara Guantanamo yang terletak di Teluk Kuba. Di penjara ini AS masih menahan 490 orang yang diyakini terlibat jaringan kelompok Al-Qaidah. Tuntutan serupa juga disampaikan parlemen Uni Eropa, Kamis (16/2) di Swiss. Dalam resolusi yang mendapat dukungan suara penuh dari 80 anggota parlemen itu, AS juga diminta mengentaskan persidangan yang adil bagi semua narapidana [baca: Diduga Tahanan di Guantanamo Disiksa].
Desakan yang tertuang dalam laporan tim investigasi Perserikatan Bangsa-Bangsa setebal 54 halaman itu menyimpulkan ada tindak kekerasan, termasuk pembatasan hukum dan perlakuan yang tidak adil dalam persidangan. Kesimpulan itu sekaligus melengkapi laporan yang pertama kali dikeluarkan Komisi Kemanusiaan PBB (UNHCR).(IAN/Wir)
Desakan yang tertuang dalam laporan tim investigasi Perserikatan Bangsa-Bangsa setebal 54 halaman itu menyimpulkan ada tindak kekerasan, termasuk pembatasan hukum dan perlakuan yang tidak adil dalam persidangan. Kesimpulan itu sekaligus melengkapi laporan yang pertama kali dikeluarkan Komisi Kemanusiaan PBB (UNHCR).(IAN/Wir)