Sukses

Polisi Peru Gagalkan Penyelundupan Kokain

Sebanyak 1,7 ton kokain yang disembunyikan dalam sebuah kasur berukuran besar di sebuah rumah di Lima, Peru, disita polisi. Polisi juga menangkap seorang warga Venezuela serta tiga warga Peru.

Liputan6.com, Lima: Kepolisian Peru menyita 2,2 ton kokain yang akan diselundupkan ke sejumlah negara di Eropa. Sebanyak 1,7 ton barang haram itu ditemukan dalam sebuah kasur berukuran besar di sebuah rumah di Lima, Peru, Ahad (30/3) waktu setempat. Sedangkan sisanya diperoleh polisi di sebuah gedung di Port of Callao. Kokain tersebut diperkirakan bernilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 900 milliar.

Selain itu, polisi menangkap seorang warga Venezuela serta tiga warga Peru. Selama tiga bulan terakhir, Kepolisian Peru telah mengamankan 11 ton kokain. Ini bukan hal mengejutkan karena Peru merupakan negara produsen kokain terbesar kedua di dunia setelah Kolombia.(RMA)