Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Kelompok ini disamakan dengan kelompok teroris Alqaeda yang bertempur di Suriah.
Laman Arab News, Sabtu (8/3/2014) memberitakan, Arab Saudi memerintahkan warga negaranya yang ikut berperang di Suriah untuk segera pulang dalam waktu 15 hari. Jika tidak, maka akanj menghadapi hukuman penjara.
Arab Saudi menyatakan warga negaranya yang berperang di luar negeri diancam hukuman penjara antara 3 hingga 20 tahun. Arab Saudi tak ingin warga negaranya bergabung dengan pemberontak di Suriah.
Tak hanya Ikhwanul Muslimin, Arab Saudi juga memasukkan Nusra Front dan the Islamic State of Iraq and the Levant (ISIL) yang memerangi Presiden Suriah Bashara al-Assad sebagai organisasi teroris.
Arab Saudi juga menyematkan label teroris kepada kelompok Shiite Huthi, pemberontak di Yaman bagian utara dan bagian Shiite yang disebut Hezbollah di Hijaz.
Baca juga:
Advertisement