Liputan6.com, Washington - Sunguh keterlaluan ulah Tyler Deutsch, pria asal Washington, Amerika Serikat, ini. Bapak berusia 25 tahun ini memasukkan anaknya yang baru berusia 6 minggu ke dalam freezer atau lemari pendingin hanya untuk menghentikan tangisannya.
Laman ABC News, Sabtu (22/3/2014) memberitakan, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 16 tahun untuk Deutsch. Putusan itu dibacakan pada Jumat 21 Maret kemarin.
Jaksa Mark Lindquist mengatakan, Deutsch mengaku bersalah telah melakukan penyerangan tingkat pertama untuk mendiamkan bayinya dengan menempatkannya ke dalam freezer. Bayi itu kini telah pulih namun kejahatan itu mengerikan dan tak bisa dibayangkan.
Pihak berwenang mengatakan, Deutsch memasukkan bayinya dan kembali ke kamar lalu tertidur. Suhu tubuh putri Deutsch yang masih bayi itu dilaporkan sampai turun drastis setelah dikeluarkan dari dalam freezer.
Bayi itu juga mengalami patah tulang pada bagian lengan dan kaki, juga cedera pada bagian kepala.
Saat kejadian itu, sang ibu pergi ke luar rumah dan menitipkan bayi malang itu ke Deutch. Namun saat pulang sang ibu melihat suaminya itu sedang mengeluarkan bayinya dari dalam freezer. Lalu istri Deutch pun menelepon pihak berwenang. Deutch pun diamankan.
Taruh Bayi Nangis di Freezer, Ayah Dibui 16 Tahun
Alih-alih menghentikan tangis putri kecilnya itu. seorang ayah tega memasukkannya ke dalam freezer.
Advertisement