Liputan6.com, Beijing- Keluarga penumpang pesawat MH370 yang perjalanannya dinyatakan berakhir di Samudera Hindia menunjuk tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan kepada maskapai Malaysia Airlines. Gugatan dilayangkan atas tragedi kecelakaan jet Boeing 777-200ER yang mengangkut 239 orang, termasuk 154 penumpang asal China.
Salah seorang anggota tim kuasa hukum itu adalah seorang yang bekerja di Prancis dan 'pulang kampung' ke China karena kedua orangtuanya merupakan penumpang MH370. Dia mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan pengacara asing yang lebih berpengalaman untuk mengajukan tuntutan kepada Malaysia Airlines.
Saat kini, seperti dilaporkan China Daily yang dimuat Asia One, Jumat (28/3/2014), tim kuasa hukum masih mengumpulkan informasi dari para keluarga penumpang asal China, sebelum mengajukan gugatan.
Wakil Presiden Badan Hukum Penerbangan di China, Zhang Qihuai mengaku dirinya telah diminta para keluarga korban untuk melakukan proses hukum kepada Malaysia Airlines.
"Para keluarga meminta bantuan hukum karena kesimpulan pesawat MH370 kecelakaan. Ini memang tragedi yang berbeda. Dan sejak Malaysia mengumumkan pesawat celaka, keluarga sudah mulai bisa mengajukan gugatan," ujar Zhang.
MH370 hilang sejak dinyatakan putus kontak pada Sabtu 8 Maret 2014 dini hari dalam rute penerbangan Kuala Lumpur ke Beijing. Namun kemudian diumumkan pada Senin 24 Maret, bahwa pesawat terakhir kali berada di Samudera Hindia.
Perkembangan terbaru, ratusan objek terlihat di Samudera Hindia melalui satelit Inggris dan Jepang. Pencarian pun terus dilakukan di sekitar Samudera Hindia selatan dekat Australia.
Namun misteri yang belum terungkap adalah kenapa pesawat rute Kuala Lumpur-Beijing itu bisa sampai ke Samudera Hindia? [Baca: `Rute Sesat` Malaysia Airlines MH370] (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Advertisement
Black Box Tak Bisa Ungkap Misteri `Rute Sesat` MH370?
Perbandingan Malaysia Airlines dengan Adam Air yang Hilang Misterius
Politisi AS: Pesawat MH370 Mendarat di Indonesia dan Jadi `Rudal`