Liputan6.com, Jindo - Upaya penyelamatan penumpang Kapal feri Sewol yang masih terjebak di dalam kapal terhambat. Penyelam penyelamat gagal pada upaya hari ketiga untuk mencapai penumpang dalam kapal, hanya 20 kilometer di lepas pantai.
Seperti yang dikutip dari VoA Indonesia, Sabtu (19/4/2014), penyelam kemudian mencoba memasuki kargo tetapi tidak mampu masuk lebih jauh. Hal ini karena arus laut yang kuat dan airnya keruh.
Â
Sementara itu, ratusan sukarelawan dan pekerja tanggap darurat di Pelabuhan Paengmok mencoba menghibur kerabat penumpang kapal yang tenggelam pada Rabu 16 April. Ratusan keluarga penumpang yang kebanyakan pelajar SMA itu tersebut bingung dan marah atas minimnya kemajuan dan kesalahan informasi.
Â
Kapten Tim Penyelamat pada pemadam kebakaran Mokpo Lee Min–seok mengatakan, polisi ditempatkan di sana untuk mengusir massa agar pergi supaya ruas-ruas jalan cukup terbuka untuk dilalui ambulans.
Pihak berwenang menyiapkan kapal derek untuk mengangkat feri itu, tetapi kerabat menuntut mereka menunggu sampai ada kepastian bahwa tidak ada lagi penumpang yang hidup.
Â
Tenda-tenda pemerintah, sukarelawan, dan donor serta truk-truk makanan bertebaran di sekitar pelabuhan.
Â
Seo Joon-baek petugas pada Salvation Army mengatakan mereka menyiapkan makanan untuk sekitar 500 orang setiap hari. Mereka juga bekerja sama dengan sukarelawan lain.
Â
Wakil Kepala Sekolah Danwon High School, Kang Min-gyu yang menyertai kegiatan wisata murid-muridnya ke Pulau Jeju pada Rabu 16 April 2014 bunuh diri. Kang Min-gyu adalah salah satu korban selamat dari insiden tenggelamnya kapal itu. Seperti dikabarkan Reuters, Jumat (18/4/2014), polisi mengatakan, Kang tak meninggalkan wasiat.
Kapten Kapal Sewol yang terbalik dan kandas di perairan Korea Selatan pada Rabu 16 April 2014 menghadapi dakwaan. Lee Joon-seok, kapten kapal yang telah ditahan itu didakwa melakukan 5 pelanggaran.
Hal itu disampaikan media pemerintah mengutip pernyataan jaksa dan pihak kepolisian, Sabtu(19/4/2014) pagi. Seperti yang dilaporkan CNN, Lee Joon-seok didakwa dengan 5 pelanggaran, yaitu meninggalkan kapal, kelalaian, menyebabkan orang lain cedera, tidak mencari penyelamatan dari kapal lain, dan melanggar hukum pelaut.
Hari Ketiga, Pencarian Korban Kapal Sewol Korsel Banyak Hambatan
Penyelam penyelamat gagal mencapai penumpang yang berada dalam Kapal Sewol.
Advertisement