Sukses

Beritakan Dugaan Kudeta, 2 Koran Kuwait Ditutup

Al Watan dan Alam Al Youm menerbitkan rekaman video yang disebut-sebut menunjukkan sejumlah mantan pejabat senior menyusun rencana subversi.

Liputan6.com, Kuwait - Seorang hakim di Kuwait memerintahkan penutupan sementara 2 surat kabar di negara itu. Diduga, penutupan itu karena melanggar larangan pemberitaan mengenai dugaan rencana kudeta.

Seperti dilansir BBC Senin (21/4/2014), kantor berita pemerintah, KUNA melaporkan mengenai pernyataan Kementerian Penerangan Kuwait pada Minggu 20 April yang menyebutkan pihak berwenang menutup sementara 2 surat kabar independen, Al Watan dan Alam Al Youm.

Kedua koran ditutup karena diduga menerbitkan tulisan-tulisan mengenai penyelidikan dugaan rencana menggulingkan pemerintahan monarki di negara Teluk itu.

Menurut Kementerian Penerangan, surat kabar dilarang terbit selama 2 pekan, setelah menurunkan berita yang dikatakan dapat membahayakan kepentingan umum itu.

Al Watan dan Alam Al Youm menerbitkan rincian rekaman video, yang disebut-sebut menunjukkan sejumlah mantan pejabat senior menyusun rencana subversi atau menggulingkan pemerintah.

Rekaman video ini menggemparkan Kuwait dan pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan, sementara parlemen menggelar pembahasan tertutup. Jaksa Agung pun memerintahkan larangan pemberitaan terkait rekaman video itu.

Wakil pemimpin redaksi Al Watan, Waleed Al Jassim mengatakan pihaknya menyesalkan keputusan pemerintah. Maka itu ia berencana mengajukan banding.

Situs berita koran tersebut, lanjut Waleed, masih beroperasi karena berada di bawah wilayah hukum berbeda.