Sukses

Pembuat Onar di Virgin Australia Jalani Tes Narkoba

Pemeriksaan Christopher, dilakukan dengan menjalani beberapa tes urine hingga tes darah, guna memastikan apakah dipengaruhi alkhohol/narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Polri tengah mendalami motif Matt Christopher, pembuat onar di pesawat Virgin Ausrtralia dengan rute Brisbane-Denpasar yang mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali. Saat ini Christopher sedang menjalani pemeriksaan Polda Bali.

"Kita masih mendalami motif pelaku yang diduga sedang dalam keadaan mabuk itu mengganggu keamanan dan kenyamanan penerbangan di dalam pesawat," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Karo Penum) Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Boy menjelaskan, sementara ini belum terungkap fakta pembajakan. Namun yang pasti Christopher mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang lain di dalam pesawat. Pemeriksaan Christopher dilakukan dengan menjalani beberapa tes urine hingga tes darah, guna memastikan apakah dipengaruhi alkhohol atau narkotika.

"Nanti pemuda ini akan dicek darah apakah ada keadaan mabuk atau pengaruh alkohol, atau pengaruh apa (narkoba). Ini karena perilaku atau tindakan pelaku yang sangat destruktif," ucap jenderal bintang dua itu.

Sejauh ini, lanjut Boy, kondisi Christopher belum stabil. Karena itu polisi masih menunggu kondisi pelaku pulih, baru dilakukan pemeriksaan. Selain itu polisi setempat juga tengah mengumpulkan keterangan dari para awak kabin. "Kalau kondisinya sudah agak baikan untuk memberikan keterangan, baru nanti kita selidiki," ujarnya.

Adapun kronologi peristiwa ini, Boy memaparkan, awalnya pilot mengirimkan sinyal pembajakan lantaran merasa terganggu perilaku Christoper. Sinyal itu diterima petugas menara Bandara Ngurah Rai, kemudian petugas mengarahkan pilot untuk melakukan pendaratan pembajakan sesuai prosedur -- dengan mengarahkan pesawat di jalur pendaratan darurat.

"Jadi informasinya itu bahwa Matt Christopher ini menggedor pintu cockpit dari penerbangan Brisbane menuju Denpasar," papar Boy.

Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Keselamatan Penerbangan. Karena telah berbuat onar dengan menciptakan, mengganggu kenyamanan penumpang, serta mengganggu keselamatan penerbangan.

Christopher dibekuk di Bandara Ngurah Rai. "Kami menerima informasi pada pukul 14.00 Wita dari bandara. Kami kemudian mengambil prosedur karena informasi awal adalah pembajakan. Itu informasi yang kami terima. Maka kami mengambil langkah-langkah, untuk mengambil tindakan kontra-pembajakan tersebut," jelas Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Ngurah Rai Kolonel Penerbang Sudiharto Prapto W. (Yus Ariyanto)