Sukses

Ganja Bebas Dibeli di Apotek di Negeri Ini

Pejabat Uruguay Diego Canepa mengatakan, pemerintah membuka izin kepada para produsen untuk menjual narkoba.

Liputan6.com, Montevideo - Konsumsi ganja segera dilegalkan di Uruguay. Pekan depan, pemerintah Uruguay mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan penggunaan ganja. Namun begitu, ada beberapa ketentuan bagi yang ingin memakainya.

Seperti dimuat BBC, Sabtu (3/5/2014), yang diizinkan untuk dikonsumsi adalah ganja yang dibeli di apotek resmi dengan harga tak lebih dari US$1 atau sekitar Rp 11 ribu per gram. Mariyuana hanya boleh dikonsumsi tak lebih dari 40 gram per bulan.

Dalam undang-undang juga disebutkan produsen hanya boleh menanam 6 pohon ganja. Ganja juga cuma bisa dikonsumsi di tempat-tempat tertentu yang diizinkan, seperti ruang khusus untuk merokok.

Pejabat Uruguay Diego Canepa mengatakan, pemerintah membuka izin kepada para produsen untuk menjual narkoba dalam waktu dekat ini, sekitar 15 hari ke depan. Setelah proses verifikasi, toko obat bisa mulai menjualnya pada akhir November atau awal Desember 2014 mendatang.

"Mulai akhir November atau awal Desember, ganja mulai dijual di toko obat," ujar Canepa.

Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan penggunaan ganja. Langkah ini disodorkan langsung oleh Presiden Jose Mujica, pemimpin negara termiskin dunia yang dikenal kerap tampil di depan publik dengan pakaian santai.

Langkah pelegalan ganja ini diputuskan pemerintah Uruguay untuk menekan tingginya peredaran narkoba oleh para kartel atau mafia. Dengan kebijakan ini, Uruguay berharap jumlah kartel akan berkurang.

Namun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik pelegalan ganja di Uruguay, karena kebijakan tersebut bisa membuat kondisi kesehatan warga menjadi buruk. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini