Liputan6.com, Bangkok - Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra menjalani sidang di Pengadilan Konstitusi atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Jika terbukti bersalah, pemimpin berparas cantik ini bakal dicopot dari jabatannya.
Dalam persidangan yang dikawal ketat ratusan polisi tersebut, Yingluck menegaskan tuduhan tersebut tak benar. Dia menyatakan tidak melakukan pelanggaran apapun dan tidak menerima keuntungan dari janji jabatan yang ditudingkan kepadanya.
"Tuduhan itu tak benar. Saya tak melanggar hukum. Saya tak menerima keuntungan apapun dari janji tersebut," ujar Yingluck, seperti dimuat BBC, Selasa (6/5/2014).
Pada kasus ini, Yingluck digugat atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Keputusannya untuk memecat Thawil Pliensri dari kursi Dewan Keamanan Nasional Thailand pada 2011 dinilai menguntungkan partainya, Puea Thai.
Kasus ini bergulir di tengah badai protes dari kelompok oposisi yang bergulir sejak beberapa bulan lalu. Ia dipaksa mundur lantaran mencoba memuluskan RUU Amnesti yang memberikan peluang bagi kakaknya, Thaksin yang kini berada di luar negeri terbebas dari hukuman korupsi.
Thaksin kini bersembunyi di suatu tempat di Dubai dan bisa kembali ke Thailand apabila RUU Amnesti itu disahkan.
Selain kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan, Yingluck juga dijerat kasus korupsi. Komisi Antikorupsi Nasional Thailand (NACC) tengah mengusut kasus korupsi subsidi beras nasional yang diduga melibatkan sang perdana menteri.
Jika Yingluck terbukti bersalah atas kasus korupsi tersebut, maka jabatannya langsung dicabut dan dilarang berpolitik selama 5 tahun. Selain itu, partai dan sekutunya juga mesti hengkang dari pemerintahan. (Yus)
PM Cantik Thailand Disidang Kasus Penyalahgunaan Kekuasaan
Selain kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan, PM Yingluck juga dijerat kasus korupsi.
Advertisement