Liputan6.com, Macau - Selama sebulan, warga negara Indonesia (WNI) bernama Endah Suwarni terjebak di Bandara Internasional Macau. Perempuan asal Bekasi itu diketahui mendekam di terminal kedatangan bandara.
Pejabat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Sam Aryad mengatakan, selama sebulan itu, hidup Endah ditanggung pihak bandara. Ia mendapat voucher makan dan fasilitas menginap di bandara.
Selama sebulan itu pula, kata Sam, Endah melakukan aktivitasnya dengan membantu membersihkan sejumlah tempat dan menyiram tanaman.
"Jadi pihak bandara memberikannya voucher ke dia. Ia di sana menyiram tanaman di bandara," ujar Sam di Hong Kong saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Endah tiba di Bandara Macau dari China pada 1 April 2014. Namun wanita yang hendak bekerja di Macau itu ditolak petugas imigrasi masuk kawasan tersebut karena masa tenggat Visa-nya sudah habis.
"Yang bersangkutan masuk dari China, Tiongkok dan tidak punya Visa lagi untuk kembali ke Tiongkok dan tidak ada kejelasan mengenai tujuan untuk masuk dan bekerja," papar Sam.
Saat ini, Endah dikabarkan sudah pulang ke Indonesia sejak Minggu 4 April 2014 lalu setelah mendapat bantuan dari pihak KJRI Hong Kong. (Mut)