Sukses

Inggris Ancam Cabut Paspor Warganya yang Ikut Perang Suriah

Suriah telah menjadi ajang pilihan para pejuang asing karena kedekatannya dengan Eropa dan kemudahan bepergian ke kota-kota utama di sana.

Liputan6.com, London - Dengan membanjirnya warga negara Inggris yang berangkat ke Suriah, sekelompok politisi dalam parlemen Inggris menuntut tindakan tegas terhadap mereka yang melibatkan diri dalam pertikaian di sana. Demikian laporan Russia Today (RT) 10 Mei 2014.

Satu dari sembilan pejuang yang kembali dari luar negeri telah ambil bagian dalam rencana teror, demikian yang tercantum dalam laporan parlemen Inggris

Jumlah warga negara Inggris yang bepergian untuk berperang dalam konflik-konflik di luar negeri telah mencapai angka yang “amat mengkhawatirkan, tidak seperti yang pernah ada sebelumnya.”

Catatan itu, yang diterbitkan oleh Komite Dalam Negeri di parlemen Inggris (House of Commons), mengatakan “angka radikalisasi sebesar satu dari sembilan menjadikan pengalaman pertempuran di luar negeri sebagai cara pendugaan terkuat tentang bagaimana keterlibatan seseorang dalam operasi-operasi dalam negeri yang kita ketahui.”

Suriah telah menjadi “ajang pilihan para pejuang asing,” tulis laporan itu. Hal ini disebabkan kedekatannya dengan Eropa dan kemudahan bepergian ke kota-kota utama di sana.

Pertikaian di sana telah menarik begitu banyaknya pejuang asing untuk bepergian ke sana dan diperkirakan ada lebih dari 400 orang yang telah berangkat dari Inggris untuk melawan presiden Suriah, Bashar Assad.

Penelitian lebih jauh lagi oleh komite itu mendapati bahwa “rencana-rencana yang melibatkan para pejuang asing lebih mungkin terjadi dan berdampak dua kali lipat lebih mematikan.”

Laporan itu menyebutkan bahwa di awal bulan Januari 2014, ada 14 orang yang ditangkap terkait kegiatan di Suriah. Sebulan kemudian, pada tanggal 16 Februari 2014, The Sunday Times melaporkan adanya 250 orang yang telah berperang di Suriah dan telah kembali ke Inggris.

Sebagai upaya menanggulangi hal ini, para politisi Inggris menuntut agar paspor para 'pejuang' itu disita, sehingga mereka tidak dapat lagi bepergian.

Sekelompok politisi mengatakan dalam laporan itu demikian: “Kami meminta tanggapan segera yang ditujukan untuk mempersulit dan mencegah mereka yang berniat pergi berperang; membantu negara-negara yang menangkapi mereka yang memasuki Suriah, dan memastikan bahwa mereka yang pulang kembali tidak menjadi bahaya bagi Inggris.”

Wewenang untuk mencabut paspor Inggris baru pernah dipakai 14 kali sejak bulan April 2013 dan cukup mencengangkan para politisi. Suatu cara lain yang dapat dipergunakan adalah mencabut kewarganegaraan para warganegara Inggris yang memiliki dwi-kewarganegaraan.

Hal ini dapat dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri jika orang yang dimaksud “tidak berguna bagi kemaslahatan masyarakat.” Muncul juga rencana-rencana yang memungkinkan mencabut kewarganegaraan bagi mereka yang mendapatkan kewarganegaraan melalui naturalisasi dan telah menyerahkan paspor negeri kelahiran mereka, jika mereka dipandang sebagai bahaya bagi keamanan Inggris.

Video Terkini