Sukses

Jaringan Perdagangan Gelar dan Ijazah Palsu Dibongkar

Ada saja orang yang malah nekad mengambil jalan pintas dengan “membeli” ijazah walaupun tidak pernah mengambil kuliah apapun.

Liputan6.com, Cromwell (Connecticut) Ada-ada saja cara yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan gelar sarjana. Ada saja orang yang malah nekad mengambil jalan pintas dengan “membeli” ijazah walaupun tidak pernah mengambil kuliah apapun.

Ada penjual, ada pembeli. Selama masih ada yang berniat mengambil jalan pintas seperti yang disebut di atas, akan ada saja pihak yang memperdagankan ijazah, sebagaimana kabar yang didapat dari pengumuman resmi dari Kejaksaan Amerika Serikat (United States Attorney’s Office) untuk Wilayah Timur Pennsylvania (8 Mei 2014) sebagai berikut.

James Enowitch (usia 48 tahun) dari Cromwell di negara bagian Connecticut, mengaku bersalah dengan beberapa kejahatan terkait penerbitan ijazah-ijazah palsu. Dari tahun 2003 hingga tahun 2012, terpidana menjual gelar-gelar palsu ke seluruh dunia dengan nilai transaksi mencapai 5 juta dollar AS. Keuntungan bersihnya selama itu mencapai 700.000 dollar AS.

Sejak tahun 2003, terpidana memulai usaha penjualan ijazah melalui iklan. Ijazah diperoleh tanpa perlu melakukan kuliah apapun. Terpidana dan rekan-rekannya menjalankan setidaknya tujuh situs web untuk keperluan kejahatan itu: Redding University, Suffield University, Glendale University, Greenwood University, dan Bryson University.

Tentu saja semua universitas palsu itu tidak diakui oleh Departemen Pendidikan Amerika Serikat (United States Department of Education), namun ternyata Enowitch menciptakan badan akreditasi palsu, yaitu “National Distance Learning Accreditation Council” (“NDLAC”), sebagai bagian dari kegiatan kejahatannya.

Selanjutnya, Enowitch mengaku secara bersama-sama telah menerbitkan sejumlah transkrip nilai palsu yang menyatakan bahwa pembelinya telah mengambil mata kuliah seperti yang tertera dalam transkrip itu.

Ia bahkan mendirikan badan pemeriksaan palsu untuk berjaga-jaga seandainya ada pihak yang mencoba memeriksa kesahihan transkrip-transkrip nilai itu.

Paket penjualan gelar itu dihargai mulai dari 475 dollar AS hingga 550 dollar AS untuk gelar sarjana muda, sarjana, magister dan bahkan doktor. Bahkan tersedia juga potongan harga untuk pembelian lebih dari satu gelar. Angka yang tertera dalam transkrip nilai juga diatur dengan harga tertentu.

Terpidana bisa diganjar hingga 20 tahun penjara, diikuti dengan pembebasan bersyarat, denda 250.000 dollar AS, biaya perkara sebesar 100 dollar AS, dan perintah penyitaan.

Semoga tidak ada pejabat maupun calon pejabat Indonesia yang pernah membeli ijazah seperti ini.

(Gambar dari ABC News)