Liputan6.com, Denpasar - Tiga bulan setelah dibebaskan dari penjara, senyum si ratu mariyuana Schapelle Corby sudah kembali muncul publik. Ia juga tengah kembali brepacaran atau menjalin hubungan dengan kekasihnya Ben Panangian, yang merupakan warga negara Indonesia.
Seperti dilansir dari News.com.au, Minggu (18/5/2014), Corby pun dilaporkan begitu bersemangat membenahi toko keluarganya yang menjual papan selancar dan pakaian renang.
Wanita berusia 37 tahun itu belakangan mulai sering terlihat berseliweran di sekitar tokonya. Ia juga beberapa kali terlihat minggu ini bersama Ben Panangian di Kuta.
Baca Juga
Pasangan dan pemilik bisnis di sekitar toko keluarga Corby membenarkan kabar tersebut. "Dia selalu datang dengan pacarnya," kata salah seorang pemilik toko lokal itu, menambahkan bahwa Corby dan kekasihnya tampak begitu harmonis.
Advertisement
Saat Corby berada di tahanan didampingi Panangian, bisnisnya dijalankan oleh adiknya Mercedes dan adik ipar Wayan Widyartha, di Central Kuta. Kini Corby sepertinya akan kembali terjun ke bisnis tersebut, setelah bebas dari bui.
Minggu ini, Corby terlihat mulai memperbaiki tokonya. Ia membersihkan lantai bawah dan mengecat ulang. Orang-orang mengatakan Corby ada di sana mengawasi renovasi itu.
Pada akhir Jumat, papan selancar dan pakaian renang telah tersusun rapi di lantai dasar toko. Selain sibuk mengurus toko, mantan narapidana itu dikabarkan teratur mengunjungi pantai, berenang dan bahkan melakukan perjalanan singkat ke Pulau Lembongan, Bali.
Sebelum dibebaskan, Corby memang telah mengatakan kepada para pejabat Kementerian Kehakiman bahwa ia akan kembali menekuni bisnis keluarganya. Mungkin merancang pakaian renang.
Corby bebas dari penjara pada tanggal 10 Februari tahun ini. Sejak itu ia diminta untuk melapor setiap bulan kepada petugas pembebasan bersyaratnya di Dewan Pembebasan Denpasar. Ia selalu menghindari media yang hendak memotretnya saat melakukan pelaporan itu setiap bulannya.
Sebulan yang lalu pada April, Corby datang melapor mengenakan helm sepeda motor ke dalam ruangan pertemuan. Agar tak diketahui khalayak. Sementara bulan ini, ia kembali main kucing-kucingan dengan media dengan menutupi wajahnya menggunakan syal.
Corby yang berasal dari Gold Coast, Queensland, ini divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana di Bali. Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi 5 tahun dari SBY. Hingga akhirnya ia dibebaskan secara bersyarat. (Mut)