Liputan6.com, Arizona - Sedikitnya 3 warga negara Indonesia tewas dan 3 lainnya luka-luka dalam kecelakaan mobil di Phoenix, Arizona, Jumat 16 Mei 2015 lalu. Kabar tragis itu telah dikonfirmasi Konsulat Jenderal RI di Los Angeles.
Seperti Liputan6.com kutip dari VOA News, Selasa (20/5/2014) Nugrahadi Yuwono, pejabat KJRI LA yang menangani hal ini mengatakan, kecelakaan terjadi karena adanya sebuah kendaraan salah arah yang melaju kencang di Interstate 17 Southbound, dan menabrak mobil minivan yang dikemudikan oleh Harianto. "Tiga orang tewas di lokasi kejadian, tiga lainnya luka-luka termasuk seorang anak," ujar dia.
Keenam korban memiliki hubungan keluarga. Korban tewas diidentifikasi sebagai Evan Christian Hendriadi (50 tahun), Jenny Sudjono (70 tahun) dan Lioe Kim Tjhiuw (78 tahun). Sementara korban luka-luka diidentifikasi sebagai Fenny Sudjono (47 tahun), Harianto (42 tahun) dan Ryan Christian (9 tahun). Fenny dan Harianto dirawat di John C. Lincoln-North Mountain Hospital, sementara Ryan dirawat di Phoenix Children’s Hospital.
KJRI LA melakukan komunikasi intensif dengan keluarga korban untuk membantu pemulangan ketiga jenazah ke Surabaya, perawatan medis tiga korban luka-luka lainnya di Phoenix dan pendampingan hukum kelak.
Dalam wawancara melalui telepon dengan VOA, KJRI LA mengatakan keluarga Evan Christian Hendriadi sedang dalam perjalanan dari Florida menuju Los Angeles pasca-upacara kelulusan anak pasangan Evan dan Jenny Sudjono.
Mereka mengambil rute Florida, Albuquerque, New Mexico, Dallas, hingga ke Arizona. Tragedi terjadi di jalan bebas hambatan I-17 Phoenix ketika minivan yang dikendarai ditabrak oleh sebuah mobil yang salah arah, yang dikendarai warga Amerika berusia 65 tahun.
Departemen Keselamatan Publik negara bagian Arizona mengatakan pengemudi mobil yang salah arah dan menabrak minivan itu luka parah namun diperkirakan akan selamat. Pengemudi itu diketahui mengonsumsi obat-obatan resep dosis tinggi dan bisa menghadapi sejumlah tuntutan antara lain mengemudi kendaraan di bawah pengaruh obat, ugal-ugalan, penganiayaan berat, pembunuhan tingkat dua dan pemberian ganti rugi kriminal.
Sebelumnya, Departemen Keselamatan Publik negara bagian Arizona telah menerima beberapa telepon darurat 911 tentang adanya mobil yang salah arah dari arah Phoenix menuju ke utara. Sekitar 6 polisi dan helikopter sedang berupaya mencegat mobil itu, bahkan melemparkan “speed-sticks” untuk mengempeskan ban mobil yang dikejar. Namun usaha mereka tidak berhasil karena faktor lapangan, di mana di sebelah timur terdapat tebing tinggi dan di sebelah barat ada jurang yang terjal. Jalur itu cukup sempit dengan dua jalur berlainan arah. Kecelakaan pun tak dapat dihindari.
KJRI LA mengatakan ketiga korban hari Senin 19 Mei 2014 telah selesai diotopsi di Yavapai County Examiner dan diserahkan kepada pihak keluarga. KJRI LA masih mencari informasi tentang rumah persemayaman mana yang bisa digunakan. Hingga berita ini dilaporkan, pihak keluarga belum memutuskan kapan akan memulangkan ketiga jenazah, juga bandara mana yang akan digunakan – Phoenix atau Los Angeles. (Yus)
Ditabrak Mobil Ugal-ugalan, 3 WNI Tewas di AS
Minivan korban yang dikendarai ditabrak oleh sebuah mobil yang salah arah, yang dikendarai warga Amerika berusia 65 tahun.
Advertisement