Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan resmi dari TNI Angkatan Laut, mengenai adanya kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh pihak Malaysia. Dari hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, mengindikasikan bahwa lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia.
"Itu berdasarkan perjanjian RI–Malaysia tahun 1969," jelas Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Kamis (22/5/2014).
Tentu saja, batas wilayah itu akan menjadi masalah jika tak ada pembicaraan lebih lanjut.
Atas permintaan pihak Pemerintah RI, menurut laporan itu, Malaysia telah menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suarnya. Namun belum diketahui apakah itu akan dihentikan sepenuhnya.
Advertisement
Juga atas desakan Pemerintah Indonesia, Tim Teknis Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara rencananya akan bertemu.
"Kedua belah pihak telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta," demikian beber Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Tanjung Datu, lokasi mercu suar, yang terletak di antara Kalimantan Barat dan wilayah Malaysia hingga kini masih merupakan wilayah abu-abu, karena belum ada kesepakatan dua negara tentang kepemilikan daerah itu.
Pembangunan mercusuar pertama kali dideteksi oleh kapan negara dan kapal navigasi dari Dinas Perhubungan Laut pekan lalu.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke TNI dan ditindaklanjuti dengan mengirimkan satu kapal perang dan pesawat udara. Belum jelas perusahaan atau lembaga apa yang melakukan pembangunan itu. (Ein)