Liputan6.com, Kuala Lumpur - Sebuah kapal dilaporkan tenggelam di perairan Malaysia. Kapal tersebut membawa 97 orang penumpang berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
"Setidaknya 61 orang hilang," kata pihak berwenang Malaysia seperti dimuat Breaking News BBC, Rabu (18/6/2014).Â
"Para penumpang, yang termasuk wanita dan anak-anak, adalah pendatang ilegal," jelas juru bicara Badan Penegakan Maritim Malaysia, Muhammad Zuri.
Advertisement
Perahu ilegal itu, lanjut Zuri, sebenarnya tidak layak untuk melakukan pelayaran di laut. Dilansir dari SBS.com, Zuri mengungkapkan bahwa 31 orang berhasil diselamatkan.
Para pejabat mengungkapkan, para penumpang di perahu nahas itu adalah orang Indonesia yang bekerja di Malaysia secara ilegal. Mereka hendak kembali ke rumah untuk menjalankan bulan suci Ramadan.
Pihak berwenang Malaysia juga mengatakan, kapal kayu itu tenggelam sekitar Selasa 17 Juni tengah malam waktu setempat, di Port Klang dekat Banting di Selat Malaka.
Satu perahu penyelamat telah dikerahkan ke area itu, dan dua lainnya sedang dikirimkan. (Ein)