Sukses

Ini Langkah KBRI Urusi WNI Tenggelam di Malaysia

Kapal tak layak yang membawa WNI ilegal tenggelam pada Rabu 18 Juni 2014. Lima orang dipastikan tewas.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Tim pencari dan penyelamat (SAR) Malaysia terus mencari korban lain yang belum ditemukan, dalam kecelakaan kapal tenggelam di perairan negeri jiran itu.

"Dengan mengerahkan kapal KM 15, KM 32 dan KM Dangan ke lokasi kejadian," ungkap KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (19/6/2014).

Segera setelah mendapat laporan ada kapal tenggelam bermuatan Warga Negara Indonesia, Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur yang dipimpin langsung oleh Duta Besar RI Herman Prayitno telah mengunjungi tempat penampungan para korban. Yaitu di Balai Polisi Telok Panglima Garang dan Kantor Bea Cukai Klang, guna menemui para korban yang selamat untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.

KBRI Kuala Lumpur menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia, khususnya Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Imigrasi dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) untuk terus mencari korban yang belum ditemukan.

Selain itu, KBRI Kuala Lumpur juga akan meminta penjelasan terkait kronologi dan penyebab tenggelamnya kapal tersebut.

"Musibah tersebut sangat disesalkan, karena sudah beberapa kali terjadi setiap tahun, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadn dan Hari Raya Idul Fitri," jelas KBRI Kuala Lumpur.

Para pekerja Indonesia yang kebanyakan tidak memiliki izin tinggal sah di Malaysia memilih untuk pulang ke Indonesia dengan jalur ilegal, tanpa memperhitungkan risiko keselamatan jiwa yang sangat besar.

2 dari 3 halaman

Pengakuan Korban Selamat

Pada Rabu 18 Juni 2014 pagi, KBRI Kuala Lumpur menerima informasi tenggelamnya kapal berpenumpang Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) Warga Negara Indonesia (WNI), yang diperkirakan berjumlah lebih dari 90 orang di wilayah perairan Sungai Air Hitam, Kuala Langat, Selangor.

Sementara ini, korban yang berhasil ditemukan adalah 66 orang, di mana 61 orang selamat dan 5 meninggal dunia.

"Empat laki-laki dan satu perempuan," jelas pihak KBRI Kuala Lumpur.

Para korban selamat menyampaikan, mereka berangkat dari Pulau Carey, Klang pada Selasa 17 Juni malam  dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Medan.

"Para korban menggunakan jalur kepulangan ke Indonesia secara ilegal ini, dikarenakan tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah di Malaysia," beber KBRI Kuala Lumpur.

Sementara berdasarkan informasi dari para penumpang selamat dan otoritas Malaysia, 31 orang diselamatkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (semacam coast guard) dan 30 orang lainnya berhasil menyelamatkan diri dibantu nelayan setempat.

3 dari 3 halaman

Program Pemulangan TKI/WNI Ilegal

Untuk mengantisipasi agar musibah seperti ini tidak terjadi lagi, pemerintah Malaysia cq, Kementerian Dalam Negeri, atas permintaan Duta Besar RI telah menyetujui suatu program khusu untuk pengaturan pemulangan WNI/TKI ilegal melalui jalur resmi, dengan biaya yang wajar.

Program pemulangan ini, disepakati akan mulai dibuka pada tanggal 24 Juni 2014.

Untuk itu, Dubes RI Herman Prayitno mengimbau kepada para WNI agar mengutamakan keselamatan dan dapat mengikuti program pemulangan yhang akan diatur oleh kementerian Dalam Negeri Malaysia.