Liputan6.com, New York - Pemeriksaan keamanan di bandara-bandara di Amerika Serikat dan negara-negara Berat telah diperketat belakangan ini sehubungan dengan perkembangan teknologi peledak yang digagas jaringan teroris untuk menyerang. Namun ada saja calon penumpang yang khilaf sedang membawa pistol.
Seorang pria dari negara bagian Connecticut ditahan dengan dakwaan membawa senjata pada Senin lalu. Administrasi Keamanan Pengangkutan (Transportation Security Administration/TSA) mengatakan bahwa pria itu mencoba menyelinapkan senjata genggam melalui pos pemeriksaan di bandara John F. Kennedy (JFK) di negara bagian New York.
Baca Juga
Negara bagian Connecticut bertetangga dengan negara bagian New York. Bandara JFK merupakan salah satu gerbang internasional tersibuk di Amerika Serikat.
Advertisement
TSA tidak menyebutkan nama penerbangan ataupun gedung terminal tempat kejadian tersebut dan tidak mengumumkan jatidiri pria yang ditahan tersebut, selain menyebutkan bahwa ia berasal dari New Canaan. Untuk diketahui, bandara JFK memiliki empat terminal.
Calon penumpang itu sedang menuju Aruba (negara kepulauan tropis di lautan Karibia) dan dicekal setelah petugas TSA penjaga mesin sinar-X mendapati sebuah pistol di dalam tas senjata “terselip di dalam tas jinjing.”
Pria itu menerangkan kepada para petugas bahwa ia “lupa” memiliki pistol kaliber 0,22 di dalam tasnya.
Menurut TSA, begitu petugas mendapati senjata itu, Polisi Otoritas Pelabuhan (Port Authority) dikabarkan dan meringkus pria itu dengan dakwaan kepemilikan senjata api. Senjata itu kemudian disita. (Ein)