Liputan6.com, New York - Palestina bersama negara-negara pendukungnya tengah membahas naskah Resolusi PBB yang mengutuk semua bentuk kekerasan terhadap penduduk sipil dalam konflik Israel-Palestina. Pihaknya juga menyerukan untuk segera ditegakkannya gencatan senjata yang sesungguhnya dan sepenuhnya dipatuhi.
Seperti dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (12/7/2014), konsep awal rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB itu menegaskan kekhawatiran mendalam dengan meningkatnya kekerasan dan memburuknya keadaan di wilayah Palestina akibat operasi militer Israel, khususnya di daerah Gaza dan besarnya korban di kalangan penduduk sipil dan anak-anak.
Namun, suara Dewan Keamanan PBB amat terpecah dan sering lumpuh dalam menangani konflik Israel-Palestina. Apalagi dengan Amerika Serikat yang setia membela sekutu dekatnya itu. Sementara bagian terbesar anggota Dewan Keamanan PBB membela Palestina.
Rancangan resolusi sendiri tidak menyebut tentang serangan roket terhadap Israel, sehingga besar kemungkinan hal itu tidak dapat diterima oleh Amerika.
Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon menyerukan dilakukannya gencatan senjata segera dan mengatakan dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB bahwa Israel dan Hamas harus menunjukkan pengekangan diri sebesar-besarnya.
Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kepada komisi parlemen bahwa gencatan senjata tidak ada dalam agenda mereka. Bahkan, dirinya menegaskan tak akan berhenti menyerang Palestina.
"Tidak ada tekanan internasional akan mencegah kita dari bertindak dengan segala kekuatan," kata Netanyahu.
Palestina Bahas Resolusi PBB untuk Mengutuk Serangan Israel
Rancangan resolusi tidak menyebut tentang serangan roket terhadap Israel, sehingga besar kemungkinan hal itu tidak dapat diterima AS.
Advertisement