Sukses

Diduga Sebarkan Kebencian, Imam asal Maroko Diusir dari Italia

Islam adalah agama perdamaian. Orang-orang yang mengkhotbahkan maut harus dilarang berada dalam masjid-masjid.

Liputan6.com, Roma - Keterbukaan informasi sekarang ini menuntut kehati-hatian dalam berbicara dan menyebarkan gagasan. Karena kemajuan teknologi informasi, ucapan-ucapan yang dulunya tidak dengan mudah dimengerti orang lain, sekarang bisa tersedia dan dimengerti secara segera.

Dari Italia, dikabarkan bahwa Menteri Dalam Negeri Angelino Alfano pada Selasa lalu telah memerintahkan agar seorang imam diusir dari negeri tersebut karena menyulut kebencian anti-Semit.

"Oh Allah, hitunglah mereka satu demi satu dan bunuhlah mereka semua," demikianlah yang ditengarai telah dikatakan oleh Raoudi Albdelbar, seorang imam dari Maroko dalam salat Jumat bulan lalu di sebuah masjid di Kota San Donà di Piave, dekat Venesia.

Sebagaimana yang dilansir Liputan6.com dari kantor berita ANSA, Rabu (6/8/2014), rekaman khotbah itu diterbitkan oleh Middle East Media Research Institute (MEMRI) yang berpusat di Washington, DC, bersama dengan terjemahannya ke dalam bahasa Inggris.

Kementerian Dalam Negeri Italia mengusir imam itu karena "telah secara serius mengganggu perdamaian, membahayakan keamanan nasional, dan melakukan diskriminasi berdasarkan agama".

Pengusiran dilakukan setelah laporan-laporan tentang khotbah dan video itu muncul di harian Libero yang berhaluan kanan-tengah dan berpusat di Kota Milan.

"Menyuarakan khotbah anti-Semit yang jelas-jelas menjurus kepada kekerasan dan kebencian sektarian tidak dapat diterima," ucap Alfano.

"Semoga keputusan saya dalam kasus ini menjadi peringatan bagi semua yang berpikir bisa menyebarkan kebencian di Italia".

Masyarakat muslim di kawasan Veneto menyetujui keputusan sang menteri.

"Islam adalah agama perdamaian. Orang-orang yang mengkhotbahkan maut harus dilarang berada dalam masjid-masjid," kata Bouchaib Tanji, yang merupakan Presiden Serikat Islam Veneto dan juga perkumpulan Assalam (yang berarti Damai). (Ans)

Video Terkini