Liputan6.com, Canberra Keberadaan ISIS di Irak dan Suriah telah menarik minat ribuan warga negara-negara di seluruh dunia untuk bergabung dengan pemberontakan di Timur Tengah tersebut.
Untuk menghadapinya, selain tindakan-tindakan intelijen, sejumlah negara telah mempersiapkan perangkat-perangkat hukum untuk mengurangi minat warganya supaya tidak terlibat dengan ISIS. Perangkat hukum yang dimaksud misalnya dengan pembatalan paspor warga yang terlibat.
Baca Juga
Seperti dilansir dari Today (6 Agustus 2014), pemerintah Australia pada Selasa lalu mengumumkan rencana untuk mengatur perjalanan warganya ke negara-negara yang ditengarai dibanjiri teroris, semisal Irak dan Suriah. Ini merupakan bagian dari cara menghadapi terorisme untuk mencegah ancaman domestik terkait ekstremis yang terlatih perang.
Advertisement
Pemerintah mengumumkan rancangan peraturan dan tambahan sumberdaya sebesar 630 juta dolar Australia untuk badan-badan intelijen dan penegakkan hukum untuk membantu mereka menghadapi segelintir warga Australia yang pulang setelah melakukan tindakan-tindakan terorisme di luar Australia.
"Kami tidak mau melemahkan peradilan Australia," kata Perdana Menteri Tony Abbott. "Tidak mungkinlah kita mempertahankan sistem kita justru dengan cara menghancurkan sistem kita sendiri."
"Tapi kami bertekad untuk memastikan bahwa ketika ada warga kita yang telah terlibat kegiatan terorisme, kita sudah siap dengan gugatan yang lebih mantap daripada yang ada sekarang, apalagi karena kesulitan pencarian bukti tentang apa yang sesungguhnya terjadi di luar negeri," imbuhnya.
Abbott mengatakan sulit mencari saksi-saksi yang akan memberi pernyataan di pengadilan Australia tentang pelanggaran yang terjadi di kawasan-kawasan peperangan yang seringkali dipajang di situs media sosial.
"Kita semua sudah melihat gambar-gambar warga yang dilahirkan dan dibesarkan di Australia malah melakukan hal-hal yang mengerikan kepada polisi dan anggota militer Irak yang sudah menyerah," katanya.
"Kita sekarang sadar sekali tentang bahaya yang mungkin terjadi di sini di Australia oleh orang-orang yang kembali dari negeri itu dan telah mengalami radikalisasi dan militerisasi karena pengalaman bekerjasama dengan organisasi-organisasi teroris di luar sana."
Berdasarkan undang-undang yang akan dibahas di parlemen dalam beberapa minggu ke depan ini, perjalanan ke negara-negara tertentu tanpa alasan yang jelas akan termasuk dalam ranah tindak pidana.
Jaksa Agung George Brandis mengatakan bahwa tanggungjawab ada di pundak mereka yang bepergian ke negara yang dimaksud untuk menjelaskan bahwa alasan mereka bersifat kemanusiaan, terkait dengan keluarga, atau untuk "keperluan lain yang baik-baik".
Pelanggaran yang sekarang lebih mudah dibuktikan daripada larangan bepergian yang sekarang terkait keikutsertaan dalam terorisme. Seorang terduga teroris dapat ditahan tanpa dakwaan jika yang bersangkutan "dicurigai berdasarkan alasan yang masuk akal".
Ini merupakan beban pembuktian yang lebih ringan daripada yang ada sekarang, yakni "diperkirakan berdasarkan alasan yang masuk akal".
Berdasarkan rancangan peraturan ini, Menteri Luar Negeri, yang sekarang ini telah berhak membatalkan paspor seorang teroris, mendapatkan wewenang tambahan untuk membatalkan paspor lebih dini lagi.
Definisi hukum tentang permusuhan bersenjata diperluas supaya mencakup serangkaian kegiatan teroris. Perusahaan-perusahaan telekomunikasi dan internet Australia diwajibkan menyimpan data pelanggan untuk suatu masa tertentu.
Badan-badan intelijen bersikeras bahwa pencatatan metadata diperlukan untuk menyingkapkan rencana-rencana teroris.
Pada Juni lalu, pemerintah Australia memperkirakan ada 150 warga Australia yang telah bertempur bersama dengan militan radikal di Suriah dan Irak.
Kepolisian mengumumkan minggu lalu bahwa mereka telah memiliki perintah penangkapan atas dua warga Australia yang bertempur bersama ISIS di Irak dan Suriah setelah satu di antara mereka memajang foto-foto rekannya sedang memegang kepala-kepala prajurit Suriah yang terpenggal.
Menurut polisi, warga Sydney itu, Khaled Sharrouf dan Mohamed Elomar, akan ditangkap jika mereka kembali ke Australia.