Sukses

KPK Umumkan Status Menteri ESDM Jero Wacik Pekan Ini

Jero Wacik sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran di Kementerian ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menjerat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai saksi. Pengumuman status terhadap Jero akan dilakukan pada akhir pekan ini.

"Ekspose (gelar perkara) sudah dilakukan dan segera akan diumumkan hasilnya. Saya menduga minggu ini akan diumumkan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkatnya, Selasa (2/9/2014).

Meski begitu, Bambang belum bisa memastikan kapan tepatnya pengumuman status‎ Jero akan dilakukan. Tapi Bambang menjanjikan akhir pekan ini. "Selambat-lambatnya akhir minggu ini," kata dia.

Namun demikian, Bambang belum bisa memberi penjelasan rinci dalam kasus apa Jero terlibat. "Yang bisa dikonfirmasi hanya jadwal pengumuman hasil ekspose saja dulu, akhir minggu ini," kata Bambang.

Adapun jika merujuk pada pernyataan Bambang pada akhir pekan ini, maka kemungkinan besar‎ pengumuman status Jero dilakukan pada akhir hari kerja setiap minggu atau Jumat. Apalagi, KPK punya kebiasaan mengumumkan status tersangka atau penahanan terhadap tersangka pada hari Jumat atau biasa disebut sebagai 'Jumat Keramat'.

Sejauh ini, ada sejumlah kasus yang setidaknya tengah diselidik KPK. Salah satunya, soal dugaan Jero mengarahkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno untuk belajar soal pengelolaan anggaran ke kementerian atau lembaga lain. Sebab, anggaran dana operasional menteri di Kementerian ESDM diduga dinilai kecil di mata Jero.

Jero yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu beberapa waktu lalu pernah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi. Saat itu, Jero dimintai keterang‎annya terkait penyelidikan mengenai penyimpangan anggaran di Kementerian ESDM.

"‎Ini biar jelas, saya memberikan keterangan dengan danya terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013," kata mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) ini usai diperiksa KPK, Rabu 16 Juli lalu.

Sebelum ini, setidaknya ada 3 kasus yang tengah disidik KPK di lingkungan Kementerian ESDM, terkait pengembangan kasus suap kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dia di antaranya, yakni kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM dan kasus dugaan korupsi pengunaan anggaran Kesetjenan Kementerian ESDM. Pada kasus itu, KPK menetapkan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka.

Satu kasus lainnya adalah kasus dugaan gratifikasi pembahasan anggaran Kementerian ESDM dalam APBN 2013 oleh‎ Komisi VII DPR. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka. (Ein)

Baca juga:

Imbauan Menteri ESDM Supaya Kuota BBM Tak Jebol

SBY akan Keluarkan Keppres Pengunduran Diri 7 Menteri

Menteri SBY Ramai-ramai Mundur, Bakal Ada Rangkap Jabatan