Liputan6.com, Kairo - Dua aktivis Mesir menggelar aksi mogok makan. Mereka mendesak pembebasan 2 Anggota keluarga mereka yang ditahan.
Mona Seif, salah seorang pendiri gerakan pemrotes pengadilan militer bukan untuk sipil mengatakan, dia dan ibunya bergabung dengan aksi mogok yang dilakukan dua saudaranya -- lelaki dan perempuan-- di tahanan mulai 18 Agustus lalu.
Saudara Mona, Alaa dan Sanaa Seif ditahan lebih dari dua bulan lalu, karena melanggar undang-undang kontroversial Mesir yang melarang semua unjuk rasa kecuali yang mendapat izin polisi.
Aksi mogok makan Mona dan ibunya, Laila Soueif, diumumkan melalui halaman Facebook mereka, Kamis 4 September.
"Kami akan meneruskan mogok makan ini sampai Alaa dan Sanaa, bersama dengan teman-teman mereka, bisa dibebaskan," tulis Mona dalam pesannya seperti dimuat BBC, Jumat (5/9/2014).
Selain itu, keduanya juga sudah mengirim surat ke Jaksa Agung, Jenderal Hisham Barakata. Mereka berharap bisa mendapat balasan pada hari Sabtu.
Ayah mereka -- pengacara dan pegiat hak asasi, Ahmed Seif El-Islam --wafat bulan lalu akibat mengalami masalah jantung.
Aktivis Mesir Alaa Seif diganjar hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 100 ribu poundsterling Mesir (EGP) atau sekitar Rp 14 juta, lewat pengadilan in-absentia. Dia sebenarnya akan datang ke pengadilan, namun sidang dimulai beberapa jam sebelum rencana awal dan begitu vonis diumumkan, dia langsung ditangkap. (Ans)
Advertisement