Liputan6.com, Paris - Seorang pria di Prancis harus menanggung akibatnya akibat menghubungi mantan kekasih terlampau batas. Dia dibui karena menelepon dan mengirim pesan singkat (SMS), dengan total intensitas sebanyak 21.807 kali.
Akibat perbuatannya tersebut, lelaki berusia 33 tahun yang tak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan, 6 bulan.
Selain itu, dia juga dikenai denda US$ 1.300 atau sekitar Rp 15,3 juta. Juga harus menjalani terapi kejiwaan ke psikiater dan menghapus seluruh nomor kontak mantan pacarnya yang menjadi korban.
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut. "Aku mencoba berkata pada diri sendiri, dan mengingat ke belakang, dan ini memang bodoh," ujarnya, seperti dimuat Fox News.
Dibui karena Telepon-SMS Mantan Pacar 21.807 Kali
Dalam persidangan, si pelaku mengakui bahwa, dirinya memang bodoh, telah melakukan hal tersebut.
Advertisement