Sukses

Australia Cabut Larangan Mengenakan Niqab dan Burka

Pemerintah Australia mengubah keputusan membatasi akses ke parlemen di Canberra bagi wanita yang memakai penutup wajah.

Liputan6.com, Canberra - Pemerintah Australia mengubah kembali keputusan membatasi akses ke parlemen di Canberra bagi wanita yang memakai penutup wajah seperti yang biasa dikenakan warga muslim.

Awal Oktober lalu, parlemen sempat menyatakan semua orang yang mengunjungi gedung tersebut dengan muka tertutup harus duduk pada tempat terpisah di area umum.

Langkah ini dianggap banyak pihak ditujukan kepada wanita muslim yang mengenakan burka atau niqab sehingga memicu tuduhan diskriminasi. Para pejabat mengatakan pengunjung sekarang harus memperlihatkan wajah mereka sebentar kepada pihak keamanan.

"Setelah proses ini dilakukan, pengunjung bebas bergerak di area umum gedung, termasuk semua ruangan, dengan penutup wajah," demikian dikatakan Departemen Layanan Parlemen lewat pernyataannya seperti dikutip BBC, Selasa (21/10/2014).

Rencana ini akan mempengaruhi wanita muslim yang mengenakan niqab, pakaian panjang di mana hanya mata pemakainya yang terlihat dan burka yang menutup seluruh bagian wajah.

Presiden Senat, Stephen Parry, mengatakan keputusan sebelumnya dikeluarkan karena adanya desas-desus sekelompok orang berencana menghadiri acara Perdana Menteri Australia tanggal 2 Oktober lalu dengan mengenakan kerudung dan berunjuk rasa di area umum.

Dia mengatakan langkah tersebut adalah keputusan sementara, dan tidak pernah diterapkan sampai hari terakhir sidang parlemen.