Liputan6.com, Yerusalem - Israel menutup akses menuju Masjid Al-Aqsa, Yerusalem hingga membuat warga Palestina tak bisa masuk ke tempat ibadah tersebut. Langkah tersebut menuai kecaman keras dari dunia internasional, termasuk Indonesia.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), secara tegas mendesak Israel segera membuka blokade di Masjid Al-Aqsa.
"Indonesia mengecam keras tindakan Pemerintah Israel menutup akses ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan mendesak Israel agar segera membuka kembali Masjid Al-Aqsa," demikian pernyataan resmi Kemenlu yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Pemerintah menyatakan tindakan Israel merupakan contoh pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya bagi kebebasan beragama umat Islam di Yerusalem.
"Israel sebagai kekuatan pendudukan harus segera membuka akses dan menjamin keselamatan bagi umat Islam untuk beribadah di Mesjid Al-Aqsa," sambung pernyataan tersebut.
Di samping itu, pemerintah menyatakan prihatin terhadap meningkatnya ketegangan dan kekerasan di Yerusalem. Indonesia juga meminta semua pihak untuk menahan diri demi mencegah tindakan kekerasan dan bentrokan.
Dikutip dari The Guardian, pada Kamis 30 Oktober, Israel memerintahkan penutupan penuh kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem untuk pertama kalinya dalam 14 tahun.
Namun, penutupan tersebut tak berlangsung lama. Israel mengumumkan akan membuka kembali Masjid Al-Aqsa, Janji untuk membuka tempat suci itu dinyatakan pada Jumat 31 Oktober subuh disampaikan pihak Israel setelah adanya seruan dari dunia Arab dan Amerika Serikat.
Indonesia Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel
Pemerintah Indonesia mendesak Israel segera membuka blokade di Masjid Al-Aqsa agar warga Palestina bisa beribadah di tempat ibadah tersebut.
Advertisement