Sukses

Status Facebook WNI Sumarti yang Dibunuh di Hong Kong

Belum diketahui secara pasti bagaimana kehidupan Sumarti dalam beberapa bulan terakhir di Hong Kong sebelum tewas.

Liputan6.com, Wan Chai - Akhir hidup warga negara Indonesia (WNI) Sumarti Ningsih berakhir dengan tragis di Hong Kong. Dia diduga kuat tewas di tangan seorang bankir asal Inggris, Rurik Jutting.

Sumarti ditemukan tewas di apartemen Jutting di Distrik Wan Chai, Hongkong, pada Sabtu 1 November 2014. Wanita yang juga dikenal di Hong Kong dengan nama Alice itu ditemukan dalam koper di balkon lantai 31.

Belum diketahui secara pasti bagaimana kehidupan Sumarti dalam beberapa bulan terakhir di Hong Kong sebelum tewas. Namun ia diketahui sempat patah hati karena baru saja putus cinta berdasarkan status Facebook yang ia tulis pada Agustus 2014.

"Move on and must be sincere to end the two year relationship," tulis Sumarti di Facebook pada 16 Agustus 2014, yang dikutip Liputan6.com, Selasa (4/11/2014).

"Broken heart girl jajajaja lets forget mr xxx lets find some to make we are happy," tulisnya lagi pada 17 Agustus.



Menurut sang ayah, Ahmad Kaliman, Sumarti pergi ke Hong Kong melalui PT Arafah Bintang Perkasa pada 2011. Wanita yang kini berusia 23 tahun tersebut bekerja di Hon Kong selama 2 tahun 8 bulan.

Setelah pulang dari Hong Kong, Sumarti tidak lantas bekerja di Gandrungmangu, namun memilih untuk kursus menjadi disk jockey (DJ) di Yogyakarta. Selama lima bulan kursus di Doperspinners mendapatkan sertifikat Basic DJ Mixing Course, dengan grade Good.

"Baru satu bulan di rumah, dia pergi ke Hong Kong lagi, tapi kali ini pakai visa wisata. Saya sudah larang, tapi dia pingin nyari uang dan ingin nabung untuk masa depan anaknya, maka kami silakan saja," ujar Ahmad di rumahnya, Cilacap.

Selain Sumarti, ada WNI lain yang juga menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Dia adalah Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena.  Jesse awalnya ditemukan hidup di apartemen Jutting dengan luka tikaman parah di leher dan bokongnya. Namun wanita malang itu meninggal tak lama kemudian di lokasi kejadian.

Jutting yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu telah ditangkap kepolisian Hong Kong. Jutting saat ini tengah menjalani proses hukum. Dia dihadapkan ke pengadilan untuk pertama kalinya di wilayah timur Hong Kong pada Senin 3 November.

Setelah sidang perdana, bankir lulusan tersebut akan tetap ditahan dan akan kembali dihadapkan ke depan hakim Pengadilan Hong Kong pada 10 November 2014 mendatang. (Yus)

Video Terkini