Sukses

Partai Oposisi Kuasai Senat AS

Partai Republik dipastikan menduduki enam kursi yang diperlukan untuk menguasai Senat.

Liputan6.com, Washington DC - Partai Republik yang merupakan oposisi Partai Demokrat pengusung Presiden Barack Obama berhasil menguasai kursi Senat Amerika Serikat dalam pemilu sela.

Setelah perhitungan suara pemilu sela selesai, Republik dipastikan menduduki enam kursi yang diperlukan untuk menguasai Senat, yakni kursi perwakilan dari Negara Bagian Arkansas, Montana, Dakota Selatan, Virginia Barat, Colorado, dan Carolina Utara.

Partai berlambang gajah itu juga mampu mempertahankan kursi perwakilan Negara Bagian Alabama, Georgia, Kansas, Maine, Mississippi, Nebraska, Oklahoma, South Carolina, dan Tennessee.

Dengan berkuasanya Partai Republik di Senat, Mitch McConnell akan menjadi pemimpin majelis tinggi tersebut. Saat berkampanye, McConnell menjadikan tema ketidakpuasan terhadap Obama sebagai fokus.

"Saya telah mendengar keprihatinan Anda. Suara Anda akan didengar di Washington. Ini bukan tentang saya atau lawan saya. Ini tentang pemerintahan yang tidak lagi dipercaya oleh masyarakat," kata McConnell, seperti dimuat BBC, Rabu (5/11/2014).

Selain di Senat, Republik diprediksi akan meningkatkan kekuasaan di majelis rendah atau Dewan Perwakilan Rakyat. Ini berarti Republik bisa jadi memiliki kekuatan untuk menghentikan kebijakan Obama dalam dua tahun ke depan.

Sementara Demokrat berhasil mengamankan kursi dari Negara Bagian Massachusetts, Rhode Island, Delaware dan New Jersey.

Beberapa tahun terakhir, kebuntuan politik di Kongres telah mencapai tingkat akut dan sejumlah pengamat mengatakan kemenangan ini bisa membuat situasi lebih buruk hingga pemilu presiden berikutnya pada 2016.

Editor BBC untuk wilayah Amerika Utara, Jon Sopel, mengatakan Republik dan Demokrat tampaknya lelah dengan konflik dan pertentangan di antara Kongres dan Gedung Putih.

"Namun, kemenangan Republik dalam pemilu sela belum tentu membawa perubahan. Hubungan eksekutif dan legislatif bisa saja membaik atau memburuk," kata Sopel.

Amerika Serikat menerapkan sistem 2 kamar (bikameral) atau praktik pemerintahan yang menggunakan 2 kamar legislatif atau parlemen. sistem ini diterapkan melalui kehadiran Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di Britania Raya sistem dua kamar ini dipraktikkan dengan menggunakan Majelis Tinggi (House of Lords) dan Majelis Rendah (House of Commons).

Indonesia juga menggunakan sistem yang agak mendekati sistem dua kamar melalui kehadiran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), meskipun dalam praktiknya sistem ini disebut tidak sempurna karena masih terbatasnya peran DPD dalam sistem politik di Indonesia. (Yus)