Sukses

PBB: ISIS Lakukan Kejahatan Perang di Suriah

Laporan PBB menyebutkan kelompok ISIS melakukan kejahatan perang terhadap penduduk sipil di wilayah yang dikuasainya di Suriah.

Liputan6.com, Jenewa - Laporan PBB menyebutkan kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS melakukan kejahatan perang terhadap penduduk sipil di wilayah yang dikuasainya di Suriah. Dalam laporan yang diterbitkan di Jenewa, Jumat 14 November 2014, PBB mengatakan ISIS adalah kelompok hirarkis yang sangat tertata.

ISIS, lanjut PBB, mempunyai tujuan jangka panjang dan untuk mewujudkan tujuan-tujuan itu kelompok tersebut bertindak brutal dan melakukan indoktrinasi kepada penduduk yang berada di wilayah kekuasaannya.

Kesimpulan itu disusun berdasarkan kesaksian lebih dari 300 saksi mata, foto-foto dan video yang disebarkan oleh ISIS sendiri. Disebutkan contoh-contoh taktik mengerikan yang diduga dilakukan ISIS.

"Pria yang tertangkap merokok, jari-jarinya dipotong, dokter gigi perempuan yang melayani pasien laki-laki dipenggal di tempat umum, hakim yang tidak mengenakan pakaian pantas dicambuk, bahkan dirajam hingga meninggal dunia," tulis laporan PBB itu seperti dikutip BBC.

Berdasarkan laporan PBB, eksekusi adalah praktik umum. Jenazah sengaja dibiarkan di lapangan dan kepala manusia ditempatkan di pagar taman sebagai peringatan.

Tindakan-tindakan itu, sebut PBB, adalah kejahatan perang dan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman.

Namun laporan juga mengungkap bahwa banyak petempur ISIS di Suriah adalah warga asing, dan terampil menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan mereka.