Liputan6.com, Jakarta - Indonesia bersikap keras atas kebijakan baru terkait pencari suaka yang dikeluarkan Australia. Dalam kebijakan itu, Australia melarang semua pengungsi dan pencari suaka yang transit di Tanah Air masuk ke negaranya.
"Kita sudah memanggil Duta Besar Australia untuk menyampaikan strong concern ini," ujar Menlu Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Namun, Retno belum bisa memastikan kapan Dubes Australia Greg Moriarty akan datang memenuhi panggilan tersebut.
Mantan Dubes Indonesia untuk Kerajaan Belanda itu mengatakan, Indonesia sangat menyayangkan kebijakan baru Australia itu. Sebab, keputusan tersebut diambil secara unilateral.
"Kebijakan ini adalah pengikaran dari kewajiban Australia sebagai negara pihak dari convention of refugees dan juga pengingkaran dari kewajiban internasionalnya," sambung dia.
Menurut Retno, jika dibandingkan Indonesia sikap Australia memang sudah sepatutnya disayangkan. Sebab, Indonesia yang notabene bukan bagian dari convention of refugees bahkan sudah melakukan hal yang lebih banyak dari negara tetangganya ini.
Dia mengungkapkan, selain Indonesia, sikap keras ini juga disampaikan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Badan resmi PBB untuk masalah pengungsi itu, mengutarakan keberatannya saat bertemu dengan Retno.
"Kita sudah melakukan pertemuan dengan UNHCR dan UNHCR sangat keras menyampaikan ketidaksukaan terhadap kebijakan yang diambil Australia," tandas Retno. (Nan/Riz)
Sikap Keras Indonesia untuk Australia Terkait Pencari Suaka
Namun, Retno belum bisa memastikan kapan Dubes Australia Greg Moriarty akan datang memenuhi panggilan tersebut.
Advertisement
Kredit