Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura. Dalam kunjungan tersebut, Menlu berkesempatan mengunjungi 79 tenaga kerja Indonesia (TKI).
Puluhan TKI itu saat ini berada di penampungan yang disediakan KBRI Singapura. Mereka ada di penampungan karena tersandung masalah hukum di negara tersebut.
Dalam pertemuan dengan para TKI, Menlu Retno menyampaikan kebijakan pemerintah untuk membantu dan berupaya melindungi TKI secara maksimal.
"Sebagai salah satu wujud perlindungan tersebut,KBRI Singapura telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan, antara lain memberikan berbagai kursus, kejar paket B & C, dan bahkan menjadi mahasiswa Universitas Terbuka," demikian ujar keterangan resmi Kementerian Luar Negeri kepada Liputan6.com, Kamis (27/11/2014).
Selain bertemu dengan para TKI yang sedang hadapi masalah hukum, Retno turut menggelar pertemuan terpisah dengan wakil Himpunan Penata Laksana Rumah Tangga (HPLRT). Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan atas WNI yang bekerja di negeri orang.
Merespons pertemuan dengan mantan dubes Indonesia untuk Belanda ini, para TKI menyampaikan sejumlah harapan. Harapan tersebut adalah agar nantinya Pemerintah Indonesia dapat memberi perlindungan yang lebih baik lagi bagi mereka. (Riz)
Menlu Retno Blusukan Temui TKI di Singapura
Menlu Retno menyampaikan kebijakan pemerintah untuk membantu dan berupaya melindungi TKI secara maksimal.
Advertisement