Liputan6.com, Islamabad - Seorang artis Bollywood asal Pakistan, Veena Malik dilaporkan dihukum penjara selama 26 tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah Veena terbukti menghina Nabi Muhammad.
Penghinaan tersebut dilakuan Veena dalam sebuah acara televisi. Dalam acara tersebut Veena memparodikan pernikahan dari anak perempuan Nabi Muhammad.
Selain Veena sang suami, Asad Bashir Khan juga mendapat hukuman sama beratnya. Hukuman tersebut dijatuhkan karena Asad ikut tampil dalam tayangan televisi itu.
Menanggapi dirinya dihukum selama 26 tahun, artis tersebut segera angkat bicara. Ia mengaku, masih tidak bisa percaya dan tak dapat menerima hukuman tersebut.
"26 tahun! Ayo lah, 26 tahun itu sama dengan hukuman seumur hidup," sebut Veena seperti dikutip dari Telegraph, Kamis (27/11/2014).
Walau mengaku kaget, ia menyatakan siap mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Pakistan. "Saat putusan final diambil, itu baru keadilan buat saya, saya yakin tidak ada hal buruk yang dapat menimpa saya," tandas Veena. (Mut)
Hina Nabi Muhammad, Artis Bollywood Dipenjara 26 Tahun
Seorang artis Bollywood asal Pakistan, Veena Malik dilaporkan dihukum penjara selama 26 tahun karena terbukti menghina Nabi Muhammad.
Advertisement