Liputan6.com, Jakarta - Upaya pemerintah untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan. Kali ini KBRI Malaysia dilaporkan berhasil memulangkan, 53 WNI yang akan diselendupkan ke Timur Tengah.
"WNI yang berhasil dipulangkan itu merupakan korban dari sindikat TPPO, IM," sebut Wakil Duta Besar Indonesia di Malaysia di kantor Kemlu, Hermono, Rabu (3/12/2014).
Hermono menjelaskan, IM merupakan warga negara Yordania. Ia adalah pemain lama yang sempat ditangkap Otoritas Malaysia pada 2009 dan 2013.
Semua korban dari IM, jelas Hermono, dipastikan adalah perempuan. Para korban rencananya akan di bawa ke Timur Tengah untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.
Lebih lanjut ia menyebut, kejahatan ini patut disorot. Sebab TPPO dilakukan secara masif dan terorganisir. Hal ini terlihat dari korban TPPO yang berasal dari beberapa daerah di Tanah Air.
"Kalau kita lihat asal dari korban mereka mulai dari Sumbawa sampai Lampung, ini menunjukkan jaringan ini sangat berbahaya," sebut Hemono.
Melihat sangat berbahya jaringan IM untuk itu, ke depannya, pemerintah bertugas memutus jaringan ini. Pemutusan tersebut dimulai dengan menghentikan suplai WNI yang terjebak jadi korban TPPO. (Tnt/Mut)
Pelaku Perdagangan WNI di Malaysia Berasal dari Yordania
Upaya pemerintah untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan.
Advertisement