Liputan6.com, Al-Manamah - Gara-gara aksi nekatnya merobek gambar Raja Hamad, aktivis cantik pro-demokrasi Bahrain Zainab al-Khawaja dijatuhi hukuman bui tiga tahun penjara.
Khawaja, yang berasal dari keluarga pembangkang paling menonjol di Bahrain, dilaporkan menghadapi kasus lain minggu depan.
Amnesti Internasional mengatakan akan mempertimbangkan kasus berujung penjara yang menimpa Khawaja.
"Merobek sebuah foto dari kepala negara seharusnya tidak menjadi tindak pidana," kata Deputi Direktur Amnesti Timur Tengah dan Afrika Utara Boumedouha, seperti dikutip dari BBC, Jumat (5/12/2014).
"Amnesti Internasional menyerukan semua sanksi yang dikenakan kepada Zainab al-Khawaja untuk dibatalkan," tambah Boumedouha.
Wanita yang memiliki dua kewarganegaraan -- Bahrain dan Denmark -- telah ditahan beberapa kali sejak protes pro-demokrasi meletus di negara pulau di Teluk Persia tersebut pada tahun 2011.
Khawaja dibebaskan dari penjara pada Februari silam, setelah menghabiskan hampir satu tahun di balik jeruji untuk berpartisipasi dalam pertemuan ilegal dan menghina polisi.
Advertisement
Dia dilaporkan menolak untuk mengajukan banding di pengadilan tinggi, karena ia percaya bahwa pengadilan Bahrain dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan si cantik yang satu ini juga menolak untuk membayar uang jaminan.
Tak hanya Khawaja yang bernyali pembangkang, sang adik, Mariam, juga. Awal pekan ini, ia dijatuhi hukuman satu tahun secara in absentia atas tuduhan menyerang polisi.
Sang ayah, Abdulhadi al-Khawaja, lebih dulu menjalani hukuman bui. Ia dipenjara seumur hidup karena terlibat dalam protes anti-pemerintah pada tahun 2011. (Tnt/Ans)