Liputan6.com, Thailand - Status kebangsawanan istri putra mahkota Thailand dicabut. Gara-garanya, beberapa anggota keluarganya diduga terlibat skandal korupsi.
Pencabutan itu diajukan sendiri oleh Srirasmi kepada Raja Bhumibol Adulyadej secara tertulis. Yang kemudian direstui sang raja.
"Putri Srirasmi, istri putra mahkota Pangeran Maha Vajiralongkorn, telah meminta mengundurkan diri secara terhormat dari statusnya dalam keluarga kerajaan dan telah dikabulkan Yang Mulia Raja," demikian disebutkan dalam pernyataan Istana pada surat kabar Royal Gazette yang dikutip dari BBC, Sabtu (13/12/2014).
Sebelumnya, Pangeran Maha Vajiralongkorn juga telah meminta pemerintah Thailand untuk mencabut status kebangsawanan keluarga istrinya.
Kejadian tersebut berkaitan dengan skandal korupsi yang diduga dilakukan beberapa anggota keluarga Srirasmi beberapa waktu lalu.
Baru-baru ini paman Srirasmi, seorang jenderal polisi, ditahan karena diduga mengumpulkan kekayaan melalui penyelundupan dan perjudian. Empat saudara kandung Srirasmi dan dua kerabat lainnya juga ikut ditahan.
Srirasmi merupakan istri ketiga Pangeran Maha Vajiralongkorn. Keduanya menikah pada 2001 lalu dan dikaruniai seorang putra.
Jika status Srirasmi sebagai seorang bangsawan tidak dicabut, dia amat mungkin menjadi permaisuri tatkala suaminya menjadi raja menggantikan sang ayah, Raja Bhumibol yang telah berkuasa sejak 1946, dan kini tengah menderita sakit.
Pergantian kekuasaan dalam Kerajaan Thailand merupakan hal pelik sekaligus tabu diperbincangkan di ‘Negeri Gajah Putih’, mengingat adanya hukum lese majeste yang dapat memenjarakan pengkritik atau penghina kerajaan. (Tnt/Sun)
Status Bangsawan Istri Putra Mahkota Thailand Dicabut
Pencabutan satus itu diajukan sendiri oleh Srirasmi secara tertulis kepada Raja Thailand Bhumibol Adulyadej.
Advertisement