Liputan6.com, Kuala Lumpur - Penyidik Kepolisian Wilayah Perak, Malaysia Inspektur Malarvili Murugason ‎mengaku bahwa tenaga kerja Indonesia bernama Sri Panuti tidak tewas dimutilasi. Pernyataan tersebut menepis kabar kasus pembunuhan seorang TKI yang sebelumnya disebut telah dimutilasi.
Murugason yang menangani kasus tersebut sudah bertemu dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia hari ini. Kepada Tim Satgas ‎KBRI, Murugason mengaku, hasil otopsi terhadap jenazah wanita tersebut menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah benturan kepala dengan benda tumpul.
"Inspektur Muruguson juga menegaskan bahwa tubuh korban dalam keadaan utuh, tidak dimutilasi sebagaimana diberitakan media Indonesia selama ini," demikian tulis keterangan pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima Liputan6.com, Selasa (16/12/2014).
Tim Satgas KBRI sendiri juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Ipoh untuk melihat jenazah. Namun tidak diberikan akses mengingat kondisi jenazah sudah sulit dikenali akibat 'decomposed' yang dikarenakan jenazah diketemukan sudah beberapa hari sejak kematian.
Menurut teman-teman almarhumah yang mengenal korban dengan nama 'Ana', korban terakhir kali terlihat di rumah temannya bernama Ari atau Bejo pada tanggal 1 Desember 2014 dan polisi menemukan jenazah pada tanggal 4 Desember 2014.
Polisi hingga saat ini belum menemukan teman korban yang bernama Ari atau Bejo itu. Apalagi, yang bersangkutan diduga menjadi saksi kunci peristiwa tragis yang menimpa 'Sri Panuti' atau 'Ana' ini.
"Saat ini polisi telah menetapkan Ari atau Bejo dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah pula menyebarkan foto Ari atau Bejo."
Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno memastikan, bahwa KBRI akan secepatnya memulangkan jenazah kepada keluarga di Indonesia setelah didapatkan kepastian mengenai identitas korban. Herman juga meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak mengambil kesimpulan apapun, sementara kepolisian Malaysia masih menunggu hasil ante mortem dari DVI Mabes Polri untuk dicocokan dengan DNA korban.
"KBRI telah pula menyerahkan foto Sri Panuti yang diterima dari pihak keluarga kepada penyidik untuk ditunjukkan kepada teman-teman korban. Namun demikian, data DNA atau sidik jarilah yang paling pasti untuk mengidentifikasi korban," ujar Herman.
Sebelumnya 'Sri Panuti', yang oleh teman kerjanya biasa dipanggil 'Ana' ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah teman lelakinya di Kota Perak, Malaysia, 4 Desember 2014 lalu. Teman lelakinya yang merupakan seorang WNI asal Jawa Barat itu diketahui bernama Ari alias Bejo.
Korban diduga dibunuh oleh Ari alias Bejo yang menghilang sejak kejadian ini terungkap ke publik. Jenazah korban yang ditemukan dalam sebuah karung telah menimbulkan spekulasi bahwa korban telah dimutilasi. (Riz)
Kepolisian Malaysia Nyatakan TKI Sri Panuti Tidak Dimutilasi
Pernyataan Malaysia tersebut menepis kabar kasus pembunuhan seorang TKI Sri Panuti yang sebelumnya disebut telah dimutilasi di negeri jiran
Advertisement